Keterbatasan Anggaran dan PSBB jadi Kendala Pengawasan Pilkada

PERSIAPAN : Kegiatan Rakor Stakeholder Persiapan Pengawasan Pilkada Tahun 2020 di Era Covid-19, Senin (15/6).

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Era Covid 19 yang dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas, Senin (15/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara dan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara.

Kepala Kesbangpol Kaltara, Basiran selaku perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam persiapan pengawasan pilkada 2020 di era Covid-19. Salah satunya, terkait kurangnya personel Bawaslu Kaltara, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Bisa kita upayakan dengan catatan segera memberikan informasi yang jelas terkait persyaratan yang dibutuhkan dan kejelasan mengenai status ASN tersebut,” katanya.

Selanjutnya, Basiran memberikan saran kepada Bawaslu Kaltara untuk menyurati segera Walikota Tarakan terkait kelonggaran aturan PSBB yang berlaku untuk kelancaran kegiatan petugas Bawaslu Kaltara di Tarakan. “Beban biaya untuk rapid test dan swab test yang harus dilakukan saat memasuki wilayah Tarakan bakal membebani anggaran Bawaslu sehingga kegiatan pengawasan tidak dapat maksimal,” ujarnya.

Dalam hal anggaran, seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani bahwa anggaran Bawaslu Kaltara minim, apalagi kondisi sekarang di masa pandemi ini yang mewajibkan petugas Bawaslu untuk menggunakan APD dalam bertugas. “Pemprov Kaltara dengan adanya pandemi, sudah 2 kali diadakan perubahan anggaran yang didalamnya ada kewajiban 50 persen untuk kebutuhan pencegahan Covid 19, sehingga banyak kegiatan yang dihilangkan. Mengatasi masalah ini, salah satu caranya ialah optimalisasi anggaran yang ada,” tuturnya.

Mengenai Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang disiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, diyakini merupakan data yang update. “Namun pada saat pemilu nanti, pemilih pasti bertambah terutama pelajar yang umurnya telah cukup untuk memilih sehingga akan berbanding dengan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada,” katanya.

Saat ini ada beberapa kegiatan yang penting dan harus segera dilakukan oleh Bawaslu Kaltara. Seperti sosialisasi netralitas ASN dan aturan serta tahapan kampanye. “Semoga terwujud pilkada yang berkualitas, dan mudah-mudahan tidak terjadi masalah yang berarti. Pastinya, TNI dan Polri pun siap menjaga agar aman dan tentram,” tutupnya.(humas) 

Tinggalkan Balasan