banner 500x500

Kejati Kaltara Mulai Beroperasi, Amiek Mulandari Janjikan Penegakan Hukum yang Adil

Amiek Mulandari dalam penyambutannya sebagai Kajati Kaltara, Jumat (30/8/2024).

Pesan Jaksa Agung: Tegakkan Hukum di Kaltara dengan Tegas dan Berkeadilan

TANJUNG SELOR, Cokoliat.com– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, telah resmi menerima amanah untuk memimpin jajaran kejaksaan di Kaltara. Tugas khusus dari Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH, telah diberikan kepadanya untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di wilayah ini.

Amiek Mulandari juga menekankan pentingnya kehadiran Kajati Kaltara dalam memberikan pelayanan hukum melalui tindakan hukum yang tegas serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Pesan dari Jaksa Agung adalah agar Kejati Kaltara segera beroperasi dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa Kejaksaan Tinggi di Kaltara telah resmi berdiri,” ujarnya pada Jumat (30/8/2024).

Amiek meminta jajarannya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Ia menyebutkan bahwa Provinsi Kaltara bukanlah wilayah yang asing baginya dalam konteks penegakan hukum, mengingat pengalamannya sebelumnya sebagai Wakil Kajati Kalimantan Timur (Kaltim), yang memberinya pemahaman mendalam tentang peta hukum di Kaltara.

Hal ini disampaikan oleh Amiek Mulandari dalam sambutannya saat pertama kali tiba di Bumi Benuanta sebagai Kajati Kaltara.

“Sebagai penegak hukum, kami siap bekerja sama dengan semua pihak terkait demi tercapainya penegakan hukum yang lebih baik. Tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi kami akan bertindak sesuai dengan tanggung jawab yang harus kami emban,” katanya.

Amiek juga menyampaikan pesan kepada Kapolda Kaltara bahwa proses pengurusan berkas perkara kini dapat dilakukan langsung di Kejati Kaltara.

“Jadi, tidak perlu lagi ke Samarinda (Kejati Kaltim). InsyaAllah, pemetaan hukum di Kaltara sudah cukup saya kenal karena saya pernah menjabat sebagai Wakajati Kaltim selama 11 bulan,” tambahnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Kejati Kaltara juga akan mengawasi penggunaan anggaran di pemerintahan, memastikan bahwa penyerapan anggaran berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Ia berharap semua pihak dapat menjaga komitmen dalam penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum, terutama mengingat saat ini Indonesia sedang memasuki masa Pilkada.

“Tentu saja, kami akan menyesuaikan peran kami sesuai dengan posisi yang kami emban,” tandasnya.

Perlu diketahui, Amiek Mulandari merupakan Kajati Kaltara pertama yang ditugaskan oleh Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024.

Selain Amiek, struktur pimpinan di Kejati Kaltara juga telah terisi mulai dari Wakil Kajati hingga para Asisten.

Posisi Wakil Kajati Kaltara kini dipegang oleh N Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Asisten Pembinaan Kejati Kaltara akan diisi oleh Sula Immanuel Richendryhot, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Sula.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara akan dijabat oleh Semeru yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejari Banjarnegara.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara, Teguh Imanto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Tana Laut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara akan diisi oleh Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kuantan Singingi.

Okto Rikardo ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltara, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Dairi.

Kepala Kejari Grobogan, Iqbal, dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kaltara.

Terakhir, posisi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltara akan dipegang oleh Dodi Gazali Emil, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat. (rn)