banner 500x500

Hasil Verfak Dukungan Hafid-Makinun, KPU Tarakan Ungkap Banyak Data Yang TMS

Kosioner KPU Tarakan, Muhammad Taufik Akbar

TARAKAN – Hampir dua pekan lamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melakukan verifikasi  fatual (verfak), terkait data KTP dukungan bakal calon (bacalon) perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Seperti diketahui, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Kaltara akan melangsungkan Pemilihan Gubenur (Pilgub). Disampaing itu, 4 kabupaten yang ada di Kaltara yakini Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung akan ikut serta dalam Pemilihan Bupati (Pilbub).

Dalam Pilgub kali ini, terdapat satu pangan yang baal maju melalui jalur independen, yakni Abdul Hafid Achmad – Makinun Amin. Dimana, pasangan Bacalon Gubenur independen ini telah menyerahkan KTP duungan ke KPU Kaltara, untuk selanjutnya dilakukan verfak.

Berdasarkan data yang ada, dari sejumlah KTP dukungan yang dikumpulkan Abdul Hafid Achmad – Makinun Amin, Tarakan kebagian sebanyak 12.346 KTP dukungan yang dilakukan verfak, semuanya sudah selesai dilakukan.

“Per 11 Juli, kita sudah selesai melakukan semua tahapan, mulai dari verfak, lanjutan pertama dan kedua sudah kita lakukan,” kata Kosioner KPU Tarakan, Muhammad Taufik Akbar, Senin (13/7).

Tidak hanya verfak yang sudah selesai, Taufik menjelaskan, tim yang melakukan vervak data dukungan KT juga telah melengkapinya dengan mengisi formulir BA. 5-KWK Perseorangan. Selanjutnya, semua hasil verfak akan diserahkan kepihak terait, untuk dilakukan pleno.

“Tapi, untuk data pastinya belum bisa kita buka, kan ini belum masuk tahapan untuk dilaksanakannya rekapitulasi,” terang Taufik.

Dengan demikian, Taufik menuturkan, dari hasil verfak yang dilaukan belum lama ini, data yang ada masih bisa terjadi perubahan, saat dilakukannya rekaitulasi. Itu pun, jika dalam tahapan rekapitulasi ada pihak yang keberatan, dengan menunjukan alat bukti yang kuat.

“Data yang ada ini masih bisa berubah, makanya kita belum bisa membuka data real hasil verfak sebelum dilakukannya rekapitulasi,” ungkapnya.

Jika dari pleno itu dirasa ada yang kurang, Taufik mengungkapkan, nantinya KPU akan melakukan perivikasi administrasi (vermin) perbaikan. Selanjutnya, dari vermin itu akan kembali dilakukan verfak perbaikan, guna melengkapi kekurangan data dukungan.

“Kalau syaratnya masih belum lengkap, harus dilaukan verfak perbaikan untuk melengkapinya, karena syarat untuk calon perseorangan ini harus melengkapi syarat yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Selama teman-teman dari KPU Tarakan melaukan verfak data dukungan, masih banyak ditemukan yang Tidak Memenuhi Syarat. Hanya saja, saat disinggung berapa jumlah data yang TMS, Taufik belum mau membeberkan jumlah keseluruhannya.

“Yang pasti banyak kita temukan TMS, tapi untuk data pastinya baru bisa kita buka, setelah dilakukan pleno, kan harus sesuai dengan tahapn yang ada,” tegasnya. (ck3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *