banner 500x500

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara Diumumkan 2 September

Rikkes hari terakhir Bacakada se-Kaltara dilakukan pemeriksaan fisik.

Pemeriksaan Spesialistik di RSUD dr. H. Jusuf SK untuk Calon Kepala Daerah Kaltara Berjalan Sesuai Jadwal

TARAKAN, Cokoliat.com – Pemeriksaan kesehatan (rikkes) untuk bakal calon kepala daerah (Bacakada) se-Kaltara akan memasuki hari terakhir, dengan fokus pada pemeriksaan fisik spesialistik. Hasil pemeriksaan ini dijadwalkan akan diserahkan oleh RSUD dr. H. Jusuf SK kepada KPU masing-masing kabupaten/kota dan KPU Provinsi Kaltara pada 2 September 2024.

Ketua Tim Dokter Rikkes RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Refinaldi SpOG, menjelaskan bahwa pemeriksaan di setiap poliklinik diperkirakan memakan waktu paling lama 30 menit. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, proses pemeriksaan biasanya selesai sekitar pukul 15.00 Wita.

“Insya Allah, pemeriksaan hari ini juga akan selesai tepat waktu. Hasilnya akan kami serahkan langsung ke KPU Kaltara, sesuai dengan tugas kami, bukan kepada calon,” ujar dr. Refinaldi pada Minggu (1/9/2024).

Untuk bakal calon Gubernur Kaltara yang tidak mengikuti rikkes sesuai jadwal pada Sabtu (31/8/2024), mereka dipastikan akan menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan pada hari ini.

“Jika pemeriksaan dimulai mundur hingga pukul 11, kami perkirakan akan selesai sekitar pukul 15 atau 16. Kami menunggu kedatangan calon yang tertunda,” jelasnya.

Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, mengungkapkan bahwa jika hasil rikkes menunjukkan bahwa calon tidak sehat, maka calon tersebut dapat digantikan sesuai dengan posisi saat pendaftaran. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada calon dengan alasan yang jelas.

“Jika hasil tes narkoba menunjukkan adanya kandungan narkoba, itu akan menjadi alasan ketidak-sehatan yang disampaikan kepada calon,” ujar Hariyadi.

Masalahnya, saat ini tidak ada standar pembanding terkait tes yang dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk KPU. Namun, jika bakal calon diketahui mengonsumsi obat atas resep dokter, hasil tes akan dicocokkan dengan informasi obat tersebut.

“Para dokter meminta calon untuk melaporkan daftar obat yang dikonsumsi. Kami akan mencocokkan informasi tersebut dengan hasil tes dan menjadikannya bahan penilaian. Jika ditemukan kandungan narkoba, kami akan menyelidiki sumber obatnya,” tegas Hariyadi.

Tim dokter akan menyatakan apakah bakal calon sehat atau tidak berdasarkan berbagai indikator pemeriksaan. Pemeriksaan ini hanya menilai kemampuan jasmani dan rohani calon dalam melaksanakan tugas.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa calon dapat menjalankan tugas selama lima tahun ke depan, meskipun ada kondisi kesehatan tertentu, calon tersebut akan diterima. Namun, jika tes narkoba positif, calon akan dinyatakan tidak sehat,” pungkasnya.