DPRD Kaltara Dukung Wacana Baju Adat Seragam Wajib Sekolah

TANJUNG SELOR, cokoliat.com – Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan baju adat sebagai seragam wajib bagi murid sekolah, mendapat respons positif dari Anggota DPRD Kaltara Norhayati Andris.

Dengan dijadikannya baju adat sebagai seragam wajib di sekolah, menurutnya merupakan langkah bagus memperkenalkan kebudayaan sejak dini kepada pelajar.

“Kami sangat mendukung. Kalau bisa penggunaan baju adat ini tak hanya fokus ke satu pakaian adat saja. Namun harus beragam dan menyesuaikan pakaian adat daerah masing-masing,” ujarnya, Kamis (26/10/2022).

Bila hal tersebut diterapkan, Norhayati ingin DPRD bersama Pemprov Kaltara mendorong pelaku UMKM pakaian adat. Salah satunya menetapkan standar harga terhadap produk lokal daerah, seperti pakaian adat dan pernak-pernik khas adat lokal.

Dalam penetapan standar harga, harus menyesuaikan kondisi ekonomi keluarga para pelajar. Agar tidak menjadi beban apabila penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah resmi disetujui.

Jika nantinya penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah dirasa terlalu membebani pelajar. Maka hal ini bisa diganti dengan alternatif penggunaan cinderamata khas adat lokal.

“Pokok masalahnya ini terletak pada harga pakaian adat. Tapi jangan sampai menjadi beban bagi orang tua siswa. Apabila tak bisa dijual murah, maka pemerintah harus bisa menyediakan secara gratis. Atau bisa mendorong pelaku UMKM, untuk membuat pakaian adat sekreatif mungkin. Sehingga bisa dijual dengan murah,” pesannya. (ck10)