Disdukcapil Tana Tidung Raih Predikat KTSP Sempurna Tingkat Nasional

TANA TIDUNG, cokoliat.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung meraih predikat nilai sempurna kepatuhan tinggi standar pelayanan publik (KTSP) tingkat nasional.

Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Utara memberikan penghargaan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Tana Tidung. Disdukcapil meraih nilai 100 dalam KTSP nasional. Penghargaan diberikan pada acara penyerahaan sertifikat hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021. Penyerahan dilaksanakan di Gedung Pendopo Dhaparudin pada Senin (7/2) lalu.

Plt Kepala Ombudsman RI perwakilan Kaltara, Syahruddin mengungkapkan kebanggaannya  sebab ada salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di daerah perbatasan yang bisa raih nilai sempurna tingkat nasional, OPD yang mendapat nilai 100 itu hanya Disdukcapil KTT. Bukan hanya se-Kaltara, tapi nasional.

Dia mengatakan, sebelum Disdukcapil Tana Tidung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan juga pernah meraih nilai 100 di tahun 2019 lalu. Hanya saja, penilaian tersebut tidak masuk dalam penilaian secara nasional. Berbeda dengan penilaian tahun 2021 yang dilakukan secara nasional.

“Kalau di Indonesia cukup banyak ya (raih nilai sempurna) salah satunya KTT. Kalau untuk di Kaltara sendiri, ada tiga daerah (raih predikat KTSP). Pemerintah provinsi, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan,” ujarnya

Penilaian di tahun 2021 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tahun sebelumnya, Ombudsman hanya menilai berkas fisik saja. Namun di tahun 2021, Ombudsman menilai juga layanan elektroniknya. Adapun yang menjadi penilaiannya, yakni berdasarkan produk layanan yang ada disetiap OPD.

(Rahmawati)