Dirgahayu Provinsi Kaltara Ke-10 Tanggung Jawab Moral Generasi Penerus

TANJUNG SELOR, cokoliat.com – Provinsi Kaltara genap berusia 10 tahun pada 25 Oktober hari ini. Upacara peringatan Hari Jadi Kaltara di Lapangan Agathis berlanjut ke Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kaltara.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kaltara, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta jajaran Forkopimda Kaltara.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus bersama seluruh anggota DPRD Kaltara mengucapkan Dirgahayu Provinsi Kaltara yang ke-10 tahun.

“Semoga masyarakat Kaltara berubah maju dan sejahtera,” ujarnya.

Albertus mengatakan, Provinsi Kaltara lahir atas perjuangan para tokoh, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh adat. Dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini, sebagai Provinsi ke-34, Kaltara terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Provinsi Kaltara.

“Sebelumnya, Hari Jadi Provinsi Kaltara diperingati setiap tanggal 24 April. Akan tetapi, atas desakan para tokoh yang telah memperjuangkan Kaltara terbentuk, mengharapkan tanggal 25 Oktober sebagai Hari Jadi Kaltara,” tutur Albert.

Menurut Albert, peringatan hari jadi merupakan momentum yang patut disyukuri dan menjadi tanggungjawab moral sebagai generasi penerus bangsa. Karena merupakan tonggak sejarah generasi yang akan datang.

“Wujud apresiasi jerih payah para pemimpin, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat. Sebagai pencetus sekaligus perjuangan atas lahirnya Provinsi Kaltara,” katanya. (ck10)