TARAKAN, cokoliat.com – Sekitar 1.496,04 gram sabu kembali dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Rabu (8/4/20202). Sabu yang dimusnakan, merupakan hasil pengungkapan BNNP Kaltara, sejak Februari lalu dengan jumlah 3 kasus.
Pemusnahan sabu ini, selain disaksikan langsung para tersangkanya juga disaksikan dari berbagai instansi. Diantaraya, Pengadilan Negri Tarakan, Kejaksaan Negri, Bandara Juwata Tarakan, Danlanud Anang Busra, Danlantamal XIII dan para penasehat hukum beberapa tersangka.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap BNNP pada 15 Februari silam, dengan tersangka IR. Kemudian, pada 27 Februari BNNP Kaltara kembali mengungkap kasus narkoba di Bandara Juwata, dimana tersangkanya oknum polisi yakni MA
“Dari IR ini kita amankan 2 bungkus sabu seberat 25,78 gram, sedangkan dari MA ditemukan 2 bungkus sabu yang beratnya sekitar setengah kilo, hendak diseludupkan ke luar Tarakan,” terang Herry.
Di bulan Maret, lanjut Herry, BNNP Kaltara kembali mengungkap kasus sabu diperairan Tarakan di Kelurahan Mamburungan. Dalam pengungkapan itu, BNNP Kaltara meringkus 6 orang tersangaka yang dimotori oleh DU.
“Kalau di Mamburungan kita amanan 15 Maret, dari 6 tersangka ini kita dapat barang bukti sabu yang beratnya sebanyak 1000,33 gram,” kata Herry usai melakukan pemusnahan sabu di BNNP Kaltara. (*/ck1)
Baca berita lengkapnya di : Barang Bukti Sabu Dari 3 Kasus Dimusnahkan Beratnya Sekitar 1,5 Kg