TANJUNG SELOR, cokoliat.com – Sejumlah langkah dan kebijakan strategis diambil Pemerintah dalam upaya mengatasi dampak sosial dari pandemi Covid-19. Demikian dipaparkan oleh sejumlah Menteri terkait dalam Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video conference yang digelar Kamis (9/4) siang hingga sore kemarin.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, bersama para gubernur lainnya, juga bupati/walikota se-Indonesia turut menjadi peserta dalam rakor yang dimoderatori oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu. Turut serta pula, semua Menko (Menteri koordinator), Kapolri, Panglima TNI dan beberapa menteri teknis. Seperti Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Menteri Tenaga Kerja.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang mendapat giliran pertama, memaparkan mengenai sosial safety dan kerawanannya. Disebutkan Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk mendambah program perlindungan sokial bagi masyarakat. Utamanya warga kurang mampu.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya penanganan dampak sosial pandemi Covid-19. Seperti diketahui, akibat wabah Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan atau keselamatan masyarakat. Namun juga ada dampak sosial, yaitu menurunnya pendapatan warga, serta meningkatnya angka kemiskinan.
Dikatakan Mahfud, dalam implementasinya di lapangan, tetap perlu dilakukan pengawasan yang komprehensip. Baik oleh pusat maupun di daerah. Mahfud menyebut ada beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi. Di antaranya kemungkinan penyalahgunaan anggaran, manipulasi data, dan lain-lainnya. Untuk itu, meski ada kelonggaran dalam prosesnya, pemerintah daerah diminta tetap berhati-hati dan mentaati ketentuan yang ada. Termasuk dalam pengawasan, juga sangat diperlukan.
Selanjutnya Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, membeberkan soal program Kartu Prakerja. Disebutkan saat ini tengah proses pendaftaran di tingkat daerah. Diharapkan dalam bulan ini sudah selesai dan bisa dicairkan dananya. Hal senada juga dipaparkan oleh Menteri Tenaga Kerja.
Selain kartu pra kerja, oleh Menteri Tenaga Kerja juga disampaikan langkah-langkah lain yang dilakukan Pemerintah dalam mengatasi dampak Covid-19 di sector ketenagakerjaan. Termasuk mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini masih dicarikan formulasinya. Mengingat, keluhan banyak perusahaan yang tidak sanggup membayar THR.
Program bantuan sosial lainnya, selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya, teranyar Pemerintah akan mengalihkan penggunaan anggaran Dana Desa sebesar Rp21 triliun-Rp24 triliun untuk bantuan sosial (bansos). Bansos yang diberi nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa itu, ditambah dalam rangka meredam dampak tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah hanya menggunakan anggaran Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur di desa dan pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Secara total, anggaran Dana Desa mencapai Rp72 triliun pada APBN 2020.
“Besarannya Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Nanti yang mendapatkan bantuan ini adalah warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan dari program-program lainnya, seperti PKH dan lainnya. Kita harapkan Pemerintah Daerah turut membantu juga nanti,” ungkap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Penentuan keluarga penerima manfaat akan dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, hingga perangkat desa. Data dari mereka juga akan disinkronkan dengan data penduduk miskin di Kementerian Sosial.
“Daerah terdampak akan menjadi prioritas dari segi pendataan dan penyaluran, misalnya sekarang untuk Pulau Jawa tentu jadi prioritas. Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat desa mendapat bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat lain yang juga dapat bantuan dari pemerintah,” tuturnya. Sementara sisa Dana Desa, tetap akan digunakan untuk pembangunan desa dan PKTD. Pemerintah ingin PKTD juga bisa membantu masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi akibat pandemi corona.
Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan insentif perlindungan sosial khusus penanganan pandemi corona mencapai Rp110 triliun. Insentif perlindungan sosial akan diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Paket Sembako, listrik gratis dan diskon 50 persen, serta insentif perumahan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).(humas)