Cooling System Jelang Pemilu, Polda Kaltara Musnahkan 20 Senpi Rakitan

Penyerahan 20 pucuk senpi rakitan jenis penabur, sebelum dimusnahkan di Mapolres Bulungan, Senin (31/7/2023).

 

TANJUNG SELOR, Cokoliat.com – Polda Kaltara memusnahkan 20 senjata api (senpi) rakitan jenis penabur yang diserahkan masyarakat kepada Polres Bulungan, Senin (31/7/2023).

Kegiatan pemusnahan senjata api rakitan jenis penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa. Sehingga  Masyarakat melakukan penyerahan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.

Penyerahan senpi rakitan jenis penabur ini juga sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi guna. Hal ini sekaligus untuk menjaga dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu.

“Tujuan diadakannya pemusnahan senpi rakitan ini untuk mencegah penyalahgunaan senpi rakitan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan atau pemberatan, pengancaman, pembunuhan serta tindak kejahatan lain,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda juga menegaskan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan Pemilu sebagai sarana integritas bangsa.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara khusus pada Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut sekaligus dilaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dengan menggandeng Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat. Pihaknya menyampaikan edukasi tentang Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang undang darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senpi ilegal.

Dari hasil edukasi yang disampaikan, diperoleh senpi rakitan jenis penabur sejumlah 20 pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan. Dalam penyerahan ini juga kemudian dibuatkan berita acara penyerahan, memusnahkan dan mengamankan senpi rakitan tersebut.

“Kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan, kami persilahkan untuk mengkomunikasikan dengan bhabinkamtibmas di desanya masing-masing,” kata Kapolda. (ck10)