Opini  

Bisakah Kaltara Bebas Judi dan Prostitusi?

MALINAU , Cokoliat.com – Pernyataan sikap gabungan ormas Islam, para tokoh masyarakat dan tokoh agama (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Tarakan terhadap praktek prostitusi dan judi dapat dijadikan momentum oleh semua pihak untuk bergerak membersihkan penyakit tersebut dari Kaltara. Pada Sabtu 23 Januari lalu gabungan ormas Islam dan para tokoh agama serta masyarakat menyatakan keprihatinan meraka atas masih maraknya prostitusi dan judi secara khsusus di Kota Tarakan, sebagai kota metropolisnya Kaltara saat ini.

Keprihatinan tersebut disertai keinginan kuat agar pemerintah dan aparat bertindak membersihkan kota mereka dari praktek prostitusi dan judi yang belakangan, di tengah pandemi, kembali marak. Pembersihan diharapkan tak hanya di Tarakan, tapi juga di daerah lain di Kaltara.

Area “resmi” praktek prostitusi memang sudah nggak ada. Pemerintah telah menutup lokalisasi-lokalisasi sejak tahun 2019 dicanangkan sebagai tahun bebas prostitusi. Begitu juga di Kaltara. Tapi masalahnya, tempat hilang praktek masih jalan.

Langkah aparat menyikat judi sabung ayam di beberapa tempat patut diapresiasi dan didukung segenap lapisan masyarakat. Demikian juga langkah menutup kawasan prostitusi (lokalisasi). Sejumlah organisasi keagaamaan dan kemasyarakatan bahkan sudah menyerukan agar pemerintah membersihkan “penyakit jahiliyah” tersebut dari Kaltara. Tuntutan tersebut dalam konteks amar ma’ruf nahi munkar adalah wajib. Agama dan golongan mana pun jelas akan bersepakat dengan tuntutan pemberantasan judi sabung dan prostitusi.

Pemimpin, para kepala daerah, punya pekerjaan rumah untuk membersihkan Kaltara dari praktek-praktek tersebut. Kita berharap besar, pemimpin Kaltara, para kepala daerah,  Polri, bekerja sama memenuhi tuntutan masyarakat ini.

Sabung ayam dan berbagai bentuk perjudian yang biasa menyertainya, boleh jadi hingga saat ini masih berjalan. Ada yang “seolah-olah resmi”, dilaksanakan di sebuah tempat secara intens setiap pecan atau bulan. Ada juga yang insidental alias sesekali saat ada moment-moment tertentu. Bagaimana pun kondisinya, jelas itu adalah bentuk perjudian yang oleh negara sudah diharamkan. Membiarkan praktek tersebut berlanjut sama saja dengan mengikhlaskan para oknum merusak tatanan moral dan agama di lingkungan kita. Ini ancaman serius bagi “kesehatan” generasi muda.

Prostitusi masih lestari. Barangkali di setiap daerah di Kaltara praktek ini masih terjadi. Secara diam-diam dan tersembunyi. Tempat hiburan malam tak bisa dipungkiri banyak menjadi tempat transaksi prostitusi.

Di sepanjang Jalan Trans dari Bulungan ke KTT dan Malinau kemudian dari Malinau ke Nunukan Sebuku, tempat-tempat seperti itu bertebaran.   “Pondok-pondok Asmara” itu terselip di antara hutan atau perkebunan sawit. Ada yang terbuka menghadap lalu lintas dan ada yang dilindungi dengan dinding seng. Dari jalan raya, mudah saja bagi setiap orang untuk  mengenalinya. Boleh dicek, ada puluhan perempuan malam yang selalu siap siaga di pondok-pondok asmara sepanjang Jalan Trans Bulungan – Nunukan.

Tidak hanya yang terbuka. Praktek prostitusi pun banyak dilakukan secara tertutup dengan memanfaatkan media sosial (prostitusi online). Di kota kecil di Kaltara pun prostitusi online dipraktekan.  MeChatt atau Bigo Live menjadi aplikasi trend untuk menjalankan prostitusi ini. Tempat hiburan malam, karaoke bahkan sejumlah hotel ikut andil dalam melanggengkan penyakit purba ini.

Untuk betul-betul bersih memang tak mudah. Tapi paling tidak membersihkan yang secara kasat mata terlihat. Itulah yang diharapkan. Kaltara rumah kita. Kita menghendaki rumah yang bersih. Kewajiban kita adalah berusaha sekuat tenaga membersihkannya.

Penulis : Waliyunu Heriman

Tinggalkan Balasan