41 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang
TARAKAN – Kasus positif Covid-19 di Tarakan kembali mengalami penambahan, tidak tanggung-tanggung penambahannya kali ini sebanya 9 orang. Dengan demikan, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Tarakan menjadi 62 orang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti mengatakan, dari tambahan 9 pasien positif Covid-19 ini 4 diantaranya merupakan anakbuah kapal (ABK) Kapal Fuen 07 berinisial A, AN, AM dan I yang sandar di Pelabuhan Malundung belum lama ini.
“Sisanya berinsial NM, DS, M, ER dan S, kelimanya warga Tarakan yang dinyatakan positif Covid-19,” terang Devi melalui siaran persnya, Kamis (25/6).
Namun, lanjut Devi, dari jumlah kumulatif pasien positive Covid-19 sebanyak 62 orang, yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 21 orang. Sisanya 41 orang, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang kerumahnya masing-masing.
“Masih ada 21 orang yang dirawat, 15 diantaranya dirawat di RSUKT sedangkan 6 lainnya menjalni prawatan di RSUD Tarakan,” ungkapnya.
Terkait Orang Dalam Pengawasan (ODP), Devi menjelaskan, hingga saat ini terdapat 302 orang dalam pemantauan Gugus Tugas. Sedangkan, untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 89 orang yang juga dalam pemantauan Gugus Tugas di Tarakan.
“Kalau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sejauh ini hanya tersisa 1 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tegasnya.
Dengan kembali bertambahnya pasien pasien positif Covid-19, Devi menghimbau, masyarakat Tarakan harus lebih taat mematuhi aturan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
“Kita ingatkan, masyarakat wajib menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan lain sebagainya,” imbuh Devi. (ck2)