PT Bank Panin Tbk (PNBN) telah menyetujui restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 senilai Rp 919,28 miliar.Baca Kontan.co.id
Bank Panin setujui restrukturisasi kredit terimbas Covid-19 Rp 919 miliar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta – Sebagai badan usaha yang ditugaskan dalam menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga terus…
SAMARINDA – Persaingan pemilihan ketua umum HIMPI Kaltim semakin ketat. Dari beberapa calon yang mendaftar,…
SAMARINDA – Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim…
Astra Internasional dan Standard Chartered Bank menandatangani em>amendment letter /em>transaksi saham Bank Permata.