Amiek Mulandari Pimpin Kejati Kaltara, Dapat Mandat Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Amiek Mulandari dalam penyambutannya sebagai Kajati Kaltara, Jumat (30/8/2024).

TANJUNG SELOR, Cokoliat.com – Amiek Mulandari, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara) yang baru dilantik, menerima tugas khusus dari Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH, untuk menegakkan hukum yang berkeadilan di wilayah Kaltara. Selain penindakan tegas, Amiek diinstruksikan untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Pesan Jaksa Agung, Kejati Kaltara harus segera beroperasi dan memberi tahu kepada seluruh pihak bahwa Kaltara kini memiliki Kejaksaan Tinggi,” ujar Amiek Mulandari, Jumat (30/8/2024).

Amiek, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kalimantan Timur (Kaltim), sudah cukup mengenal dinamika hukum di Kaltara. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan berjanji tidak akan membiarkan hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”.

“Sebagai penegak hukum, kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penegakan hukum yang adil. Tidak ada tebang pilih, dan kami akan menempatkan diri sesuai dengan tugas dan amanah yang harus dijalankan,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Amiek juga menyampaikan pesan kepada Kapolda Kaltara bahwa kini berkas perkara tidak perlu lagi diajukan ke Kejati Kaltim di Samarinda. Dengan adanya Kejati Kaltara, penanganan hukum di wilayah ini bisa dilakukan secara mandiri.

Selain fokus pada penegakan hukum, Amiek juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintahan di Kaltara. Ia berkomitmen memastikan agar anggaran pemerintah terserap dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami berharap semua pihak tetap menjaga komitmen dalam penegakan hukum, terlebih saat ini seluruh Indonesia sedang melaksanakan Pilkada,” tambahnya.

Amiek Mulandari tercatat sebagai Kajati pertama Kaltara berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024. Dalam struktur pimpinan Kejati Kaltara, berbagai posisi strategis juga telah diisi, termasuk Wakil Kajati Kaltara yang dijabat oleh N Rahmat, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beberapa posisi lainnya yang sudah terisi antara lain:

– **Asisten Pembinaan**: Sula Immanuel Richendryhot, sebelumnya Kepala Kejari Kepulauan Sula.
– **Asisten Intelijen**: Semeru, sebelumnya Kepala Kejari Banjarnegara.
– **Asisten Pidana Umum**: Teguh Imanto, sebelumnya Kepala Kejari Tanah Laut.
– **Asisten Tindak Pidana Khusus**: Nurhadi Puspandoyo, sebelumnya Kepala Kejari Kuantan Singingi.
– **Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara**: Okto Rikardo, sebelumnya Kepala Kejari Dairi.
– **Asisten Pengawasan**: Iqbal, sebelumnya Kepala Kejari Grobogan.
– **Kepala Bagian Tata Usaha**: Dodi Gazali Emil, sebelumnya Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Jakarta Barat.

Amiek berharap kehadiran jajaran lengkap di Kejati Kaltara mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum di provinsi termuda ini, sehingga menciptakan rasa keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Kaltara (rn)