Penerapan Protokol Kesehatan Mulai Menurun, Polres Tarakan Bagikan 40 Ribu Masker

Bagikan Masker : Salah satu personel Polres Tarakan saat memakaikan masker kepada pengendara yang melintas di depan Mako Polres Tarakan (Foto cokoliat.com)

TARAKAN – Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan, Polres Tarakan bersama Wali Kota Tarakan, TNI, Kejaksaan dan Tokoh Masyarakat membagikan ribuan masker kepada para pengguna kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Tarakan, Kamis (10/9).

Ditemui usai pembagian masker, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, kegiatan pembagian masker ini dilaukan secara serentak oleh jajaran Polri, di seluruh Indonesia. Dimana, Polres Tarakan mebagikan sebanyak 40 ribu masker untuk masyarakat Tarakan.

“Jadi, kegiatan ini didahului di pusat dan dilanjutkan disetiap polres di Indonesia, di Tarakan sendiri yang kita bagikan sebanyak 40 ribu masker,” terang Fillol.

Nantinya, lanjut Fillol, 40 ribu masker ini tidak hanya dibagiakan kepada pengendara yang melintas di depan Mako Polres Tarakan. Namun, dari anggota juga akan disebar kesejumlah tempat di Tarakan untuk membagikan ribuan masker tersebut sampai selesai.

“Teknisnya macam-macam, bisa dibagikan ketingkat polsek atau satuan fungsi lainnya untuk dibagikan kepada masyarakat,” ungkap perwira melati dua tersebut.

Disinggung masalah kedisiplinan masyarakat dalam hal mengikuti protokol kesehatan, Fillol menyebutkan, pada dasarnya masyarakat sadar akan mematuhi protokol kesehatan. Mungkin, karena terlalu lamanya rentan waktu masalah Covid-19, sehingga kesadaran masyarakat semakin menurun.

“Kan Covid-19 sudah ada dari Maret lalu, makanya kita dapat mandat untuk mendisiplinkan masyarakat, dalam hal mengikuti protocol kesehatan,” ujarnya.

Fillol menjelasakan, dalam hal pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan, dari Polres Tarakan tetap bepatroli untuk mengingatkan masyarakat. Sedangkan penindakannya, nantinya Polres Tarakan akan berkordinasi dengan Satpol PP Tarakan.

“Kalau penundakan nanti dari Satpol PP, kan penerapan protokol kesehatan ini mengacu pada Perwali, tapi saat ini masih sosialisasi setelah itu baru ada penindakannya,” tegas Kapolres. (*/ck1)

Tinggalkan Balasan