Hukrim  

Kasus Pengeroyokan Zainal Belum Terungkap, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

Aksi damai : Keluarga korban pengeroyokan, Zainal bersama ratusan warga lainnya mendatangi Mako Polres Tarakan melakukan aksi damai, guna meminta kejelasan proses hukumnya (Foto cokoliat.com)

Kapolres tegaskan kasus pengeroyokan ini murni kriminalitas 

TARAKAN – Ratusan warga mendatangi Mako Polres Tarakan melakukan aksi damai, Jumat (28/8). Aksi ini dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan keluarga korban karena masih adanya pelaku pengeroyokan yang belum tertangkap.

Untuk diketahui, pada 7 Agustus lalu telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang. Akibat pengeroyokan itu, korban yang diketahui bernama Zainal mengalami luka tusuk menggunkan senjata tajam (sajam).

Lantaran korban mengalami luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya, warga yang mengetahui aksi tersebut langsung membawa korban ke Puskemas Karang Rejo, guna mendapatkan pertolongan medis.

Namun, dari pihak Puskesmas Karang Rejo kembali merujuk korban ke RSUD Tarakan. Meski sempat mendapatkan pertolongan, sayang nyawa korban tidak terselamatkan setelah beberapa jam menjalani perawatan medis.

Pasca aksi pengeroyokan yang menyebabkan nyawa Zainal tidak tertolong, pihak kepolisan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Tapi hingga pekan ketiga, baru satu orang berhasil diamankan aparat kepolisian terkait kasus ini.

Dikarenakan masih adanya pelaku yang belum diamankan, pihak keluarga korban akhirnya melakukan aksi damai dengan mendatang Mako Polres Tarakan, guna meminta kejelasan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Zainal.

Selaku Ketua Kordinator Aksi Damai, Hamka menuturkan, dirinya bersama pihak keluarga korban mendatangi Mako Polres Tarakan, untuk menanyakan langsung perkembangan kasus yang menewaskan Zainal belum lama ini.

“Ini sudah pekan ketiga, makanya kita datang melakukan aksi damai, untuk meminta kejelasan kasus ini,” terangnya.

Dikatakan Hamka, dalam aksi ini pihak keluarga korban juga menyampaikan tuntutan kepada polisi. Diantaranya, meminta polisi mengungkap kasus ini dengan cepat, menangkap para pelakunya dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Kalau tidak bisa, serahkan saja berkasnya ke Polda atau Mabes, nanti biar ditingkat atas yang melakukan pengungkapan,” pinta Hamka

Jika kasus ini belum terungkap, lanjut Hamka, pihak keluarga korban akan kembali menurunkan massa ke Polres Tarakan, untuk mempertanyakan kelanjutan kasus pengeroyokan tersebut.

“Kita berharap kasus ini segera terungkap, kemudian para pelakunya bisa tertangkap semua, karena pengeroyokan ini terjadi sudah cukup lama,” harapnya.

Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menambahkan, dalam mengungkapkan kasus pengeroyokan yang menewaskan Zainal, pihak Polres Tarakan akan melakukan pengungkapan secara profesional.

“Kasus ini tetap akan kita ungkap, intinya polisi akan melangkah sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” sebut Fillol.

Diakui Fillol, sampai saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan tersebut. Dimana, penyidik akan terus menggali informasi dari pelaku yang sudah diamankan, untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

“Kalau perkembangannya, sejauh ini sudah ada 13 saksi termaksud ahli yang kita mintai keterangan, selain dari satu pelaku yang sudah diamankan,” ujar Kapolres.

Fillol memastikan, dari keterangan satu pelaku yang sudah diamankan dan beberapa keterangan saksi lainnya, penyidik sudah mendapatkan beberapa nama. Namun, dalam pengungkapan penyidik tetap akan berpatokan terhadap alat bukti yang ada.

“Insyaallah, kita berdoa saja semoga kedepannya ada perkembangan yang lebih bagus, tapi nanti akan kita sampaikan jika sudah ada perkembangannya,” pungkasnya.

Hanya saja, Fillol menyebutkan, untuk melakukan pengembangan terhadap beberapa nama terduga pelaku lainnya, penyidik tetap harus melakukan gelar perkara, sebelum akhirnya melangkah lebih jauh dalam kasus ini.

“Dari keterangan para saksi dan pelaku, nanti akan kita lakukan gelar perkara terlebih dulu, setelah itu baru kita informasikan lagi hasilnya,” bebernya.

Disinggung lambannya kinerja polisi dalam mengungkap kasus ini, Fillol menyebutkan, jika pihak keluarga beranggapan seperti demikian memang hal yang wajar, hanya saja dalam melakukan pengungkapan polsis tetap berpatokan alat bukti yang ada.

“Sah-sah saja kalau mereka beranggapan seperti itu, tapi polsis juga punya aturan, jadi tidak asal bergerak dan menangkap, kan kita berpatokan dengan alat bukti,” tuturnya.

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, banyak isu beredar bahwasanya permasalah ini ada sangkut pautnya denga kesukuan. Namun Fillol menegaskan, permasalahan ini murni tindan pidana kriminal, bukan permasalahan kesukuan.

“Kita ingatkan masyarakat, ini murni kasus kriminal bukan masalah suku, jadi kita harap tidak disangkut pautkan dengan masalah kesukuan atau SARA,” tegasnya. (ck1)

Tinggalkan Balasan