TANJUNG SELOR – Sebanyak 390 kepala keluarga (KK) transmigran yang masuk ke Kaltara akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup). Bantuan ini akan dibagikan tiap bulan secara berkala selama 18 bulan.
Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara, Boedijo mengungkapkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan sebelum lahan usaha dapat berproduksi. “Ini juga sebagai stimulan dalam kegiatan produktif lainnya (food for work),” jelasnya.
Tiap bulannya, keluarga transmigran pun berhak mendapatkan beras sebanyak 43 kilogram. “Jadi hitungannya juga disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga di dalamnya dengan asumsi setiap KK terdiri dari 4 jiwa yakni KK mendapatkan 17.5 kilogram, Istri 10.5 kilogram dan Anak 7.5 kilogram. Selain itu, mereka juga mendapat bantuan Jadup non beras seperti minyak goreng, gula, ikan asin dan lain-lain,” ucapnya.
Teknis penyalurannya sendiri, dilakukan secara bertahap ke lokasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) berdasarkan lokasi penempatan warga transmigrasi di Kabupaten Bulungan pada 2019, yaitu di UPT Sepunggur sebanyak 37 KK, UPT Tanjung Buka SP. 6B sebanyak 200 KK dan, UPT Tanjung Buka SP. 10 sebanyak 153 KK. “Sejak mereka ditempatkan pada Desember 2019, setidaknya kita sudah menyalurkan bantuan tersebut sebanyak 8 kali hingga saat ini,” ulasnya.
Adapun dukungan dana pengadaan bantuan catu pangan beras dan angkutan beras serta pengadaan catu pangan non beras dari Kementerian Desa PDTT dan Transmigrasi melalui Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (dekon TP) Disnakertrans provinsi maupun kabupaten sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.(humas)