Ops Patuh 2020, Tiga Pelanggaran Ini Siap-Siap Ditindak Tegas Sat Lantas Polres Tarakan

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto (Foto cokoliat.com)

TARAKAN – Satuan Lantas (Sat Lantas) Polres Tarakan akan melaksanakan Operasi (Ops) Patuh Kayan 2020, dimana kegiatan ini akan berlangsung selama 2 pekan, mulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, Ops Patuh kali ini akan mengedepankan tindakan preventif dan represif, dengan sasaran 3 pelanggan utama.

“Jadi, Ops Patuh ini kita menyasar 3 pelanggaran utama, yakni tidak pakai helm, melawan arus lalu lintas dan pengendara di bawah umur,” ujar Arofiek, Selasa (21/7).

Kenapa dengan 3 pelanggaran ini?, Arofiek menjelaskan, karena ketiga pelanggan ini dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Contoh, tidak pakai helm kepalanya bisa terluka karena tidak dilindungi, sedangkan melawan arus sama saja menantang maut.

“Kalau pengendara di bawah umur, apa pun alasannya tidak boleh bawa kendaraan, apalagi di Tarakan moda transportasi umum sudah sangat banyak,” terangnya.

Arofiek memastikan, jika 3 pelanggaran utama ini ditemukan selama Ops Patuh, maka yang bersangkutan akan langsung dikenakan tindakan tegas, dalam hal ini dilakukan penilangan oleh petugas.

“Nanti akan ada petugas dari Sat Lantas melakukan patroli, disamping itu ada juga kegiatan razia stasioneri,” ungkapnya.

Read More >>>

Tinggalkan Balasan