TARAKAN – Terhitung 20 Juli, calon penumpang maskapai Lion Air Grup yang hendak bepergian dari Bandara Juwata Tarakan, tidak perlu pusing lagi dengan permasalahan rapid test. Pasalnya, Lion Air Grup bakal memfasiltasi rapid test bagi calon penumpangnya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, layanan rapid test untuk calon penumpang Lion Air Grup yang akan berangkat dari Tarakan, nantinya bekerjasama dengan Klinik Polres Tarakan dan Pratama Polri.
“Layanan rapid test Lion Air Grup di Tarakan, merupakan provinsi kedua yang ada di Pulau Kalimantan, setelah dibukanya layanan rapid test di Kalsel,” ujar Danang melalui siaran persnya, Sabtu (18/7).
Untuk mendapatkan layanan rapid test, Danang menjelaskan, calon penumpang harus memiliki tiket dengan penerbangan Lion Air Grup, yang kemudian mendapatkan voucher. Sedangkan, yang membeli tiket sebelumnya tapi tidak mendapat voucher, maka bisa membelinya di tempat yang sudah ditentukan.
“Rapid test bisa dilakukan di Klinik Polres Tarakan dan Pratama Polri, dengan waktu layanan Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.00 – 20.00 Wita,” jelasnya.
Rapid test ini, lanjut Danang, sesuai dengan ketentuan yang ada dengan masa berlaku hingga 14 hari, yang kemudian bisa digunakan sebagai kelengkapan dokumen penerbang, berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tim Gugus Tugas.
“Dengan layanan ini, calon penumpang mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien untuk melakukan rapid test, sesuai ketentuan protokol kesehatan,” pungkasnya.