TARAKAN – Terhitung 18 Juli sampai 13 Agustus 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melasanakan pemutakhiran data pemilih secara serentak di seluruh Indonesia, termaksud Kaltara yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember.
Untuk melihat kesiapan pemuktahiran data pemilih di Kaltara, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menjelaskan, berdasarkan data yang ada, nantinya di Kaltara akan menerjunkan 1.584 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), guna melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“PPDP ini akan disebar di lima kabupaten kota di Kaltara, dimana PPDP akan melakukan coklit dengan cara door to door, disetiap rumah warga,” ujar Ilham usai mengunjungi KPU Tarakan, Jumat (17/8).
Nantinya, Ilham menjelaskan, PPDP ini akan melaksanakan coklit setiap hari selama waktu yang telah ditentukan, dengan mendatangi rumah warga. Bahkan, jika ada petugas yang tidak mendapatkan pemilik rumah, maka akan didatangi di waktu yang berbeda.
“Kan bisa saja, waktu pagi atau siang pemilik rumah sedang bekerja, jadi petugas akan kembali mendatanginya di malam hari,” terangnya.
Selama PPDP melakukan tugasnya di lapangan, Ilham memastikan, semua PPDP wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Yakni, harus menggunakan masker, hand sanitaizer, sarung tangan, face shiled dan menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19.
“PPDP ini sudah dibekali alat pelindung diri dan menjalani rapit test, jadi himbau masyaraat khsusnya di Kaltara, tidak takut saat didatangi PPDP yang melaukan coklit,” himbau Ilham.
Baca selengkapnya di : Ketua KPU RI Liat Kesiapan Pemutakhiran Data Pemilih di Kaltara