354 Desa Bentuk Relawan Lawan Covid-19

TANJUNG SELOR – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan penyaluran anggaran dana desa untuk melawan pandemi Covid-19 di tingkat desa terus berlangsung. Untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri, pagu Dana Desa tahun ini sebesar Rp 482,6 miliar. Sementara itu, dari laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, alokasi Dana Desa untuk lawan Covid-19 di Kaltara hingga 20 Mei 2020 tercatat sebesar Rp 20 miliar.

Dijelaskan kepala DPMD Kaltara H Amir Bakry, pengalokasian Dana Desa untuk lawan Covid-19 di Kaltara disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. “Sejauh ini, baru sekitar 4,15 persen Dana Desa dialokasikan untuk program percepatan penanganan dan membatasi penyebaran Covid-19 di desa. Namun, ditargetkan akan terus meningkat nantinya,” kata Amir.

Sementara itu, untuk pembentukan Tim Desa Lawan Covid-19 hingga 20 Mei 2020 sudah direalisasikan oleh 354 desa dari 447 desa se-Kaltara. “Jadi, sudah mencapai 79,19 persen desa di Kaltara telah membentuk Tim Desa Lawan Covid-19 dengan jumlah total relawan sebanyak 9.478 orang,” jelasnya.

Tim Desa Lawan Covid-19 sendiri, sesuai SE Mendes-PDTT No. 8/2020, diketuai oleh kepala desa. Dimana di setiap desa akan dibentuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Tugas relawan ini sendiri, diantaranya melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan Covid-19, mendata penduduk rentan sakit, mengidentifikasi fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan alat kesehatan dan lainnya.

Guna diketahui, alokasi Dana Desa di Kaltara tersebar pada 4 kabupaten dengan jumlah total kecamatan sebanyak 48 wilayah kecamatan.(humas)

 

Tinggalkan Balasan