TARAKAN – Mendekati tatanan hidup normal (New Normal), pemerintah mulai mengendorkan sejumlah kebijakan selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB). Salah satunya, mulai mengizinlan moda transportasi laut, sungai dan danau beroperasi kembali.
Meski demikian, pada 8 Juni mendatang hanya armada speedboat saja yang diperbolehkan beroperasi membawa penumpang. Sedangkan, untuk kapal milik PT Pelni yang bersandar di Tarakan belum diizinkan membawa penumpang dari dan ke Tarakan.
Kepala Cabang Pelni Tarakan, Wendy Richard menjelaskan, untuk pengoperasian kapal milik Pelni masih harus menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, diperkirakan pertengahan Juni ini kapal Pelni sudah bisa beroperasi membawa penumpang.
“Sementara, kapal kita hanya membawa kebutuhan logistik saja, jadi kita masih menunggu kebijakan dari Wali Kota Tarakan lagi,” ujar Wendy, Rabu (3/6).
Itu artinya, Wendy mengatakan, kapal Pelni tetap sampai saat ini tidak melayani penumpang umum sebelum adanya kebijakan baru dari Pemda. Padahal, selama ini banyak calon penumpang yang datang ke Pelni untuk membeli tiket.
“Kan kita menunggu kebijakan Pemda, kalau dibiliang siap kita siap saja membuka layanan penumpang, tapi harus ada jaminan semua penumpang bebas Covid-19,” kata Wendy.
Wendy menyebutkan, jika kedepannya kapal Pelni sudah diizinkan membawa penumpang, pihaknya tetap akan memberlakukan protokol kesehatan yang ada. Dimana, penumpang yang hendak berangkat harus menyiapkan surat rekomendasi dan hasil bebas Covid-19.
“Jadi, calon penumpang yang mau beli tiket harus menyiapkan persyaratan bebas Covid-19 dulu, tiket pun nantinya tidak kita jual bebas melalui apliasi atau travel,” terangnya.
Disinggung masalah pembatasan penumpang yang hanya boleh 50 persen dari jumlah kapasita, diakui Wendy, dari Pelni siap mengikuti intruksi tersebut. Bahkan, walau pemasukan mengalami penurunan, Pelni tetap tidak akan menaikan harga tiket kapalnya.
“Pelni ini bukan perusahaan ecek-ecek, jadi tidak segampang itu mau menaikan harga tiket, kan yang menentukan harga tiket itu dari pusat,” tegasnya.
Wendi menuturkan, hingga saat ini kapal yang masih beroperasi dengan rute Tarakan hanya KM Sabuk Nusantara. Namun, kapal tersebut tidak melayani penumpang yang hendak bepergian, selain membawa kebutuhan logistik di Kaltara, khusunya Tarakan.
“Kalau kapal yang lainnya, sementara masih stay di Sulawesi, kalau sudah ada kebijakan bisa membawa penumpang, baru kapal lainnya kembali beroperasi di Tarakan,” tutupnya. (ck2)