TANJUNG SELOR, cokoliat.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara resmi mengeluarkan Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman PPDB Jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Kaltara Nomor 420/3364/DISDIKBUD/KU/V/2020.
Dijelaskan Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara Firmanannur, pendaftaran PPDB dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan mekanisme daring/online, dan yang kedua menggunakan mekanisme luring/offline, dengan cara menyerahkan berkas ke sekolah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, penggunaan mekanisme daring/online dilakukan bagi sekolah yang ada di perkotaan. Sementara pada daerah 3 T, pendaftaran PPDB dilakukan dengan cara mendaftar ke sekolah. “Artinya di daerah yang sulit jaringan internet seperti daerah 3 T, sesuai Permendikbud boleh melakukan pendaftaran PPDB dengan mekanisme luring. Hanya saja tetap dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan covid-19,” jelas Firman
“Jadi hanya mengantar berkas saja, tidak harus menunggu sampai berkasnya selesai diperiksa. Begitu datang kasih berkas langsung pulang, tidak ada kerumunan atau antri-antrian,” sambungnya.
Dikatakannya, pendaftaran PPDB mulai dilakukan pada 15 hingga 20 Juni 2020. Dengan persyaratan umum berusia 21 (dua puluh satu) pada 1 juli 2020, dan memiliki surat keterangan kelulusan (SKL) jika ijazah belum terbit. “Persyaratan umum tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya menggunakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), maka untuk tahun ini persyaratan tersebut dihapus. Sebab tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan,” kata Firman.
Pendaftaran PPDB, calon peserta didik dapat mengakses ke laman PPDB online Provinsi Kaltara di http://kaltara.siap-ppdb.com/ atau pada Aplikasi Android SIAP PPDB yang dapat diakses di Google Play Store, tautannya di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.siap.ppdb&hl=in. Dimana, laman dan aplikasi tersebut baru dapat diakses pada saat dimulainya tanggal pendaftaran. Informasi lebih lanjut, terkait dengan pendaftaran dan syarat pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Kaltara dapat di akses melalui website resmi Humas Kaltara di https://bit.ly/kaltarappdb2020. (humas)