TANJUNG SELOR, cok –Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara akan mengalihkan bantuan sarana prasarana bagi perikanan tangkap, dan budidaya maupun pengelola di Kaltara. Hal ini dalam upaya menangani dampak sosial dari penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di provinsi bungsu ini.
Menurut Kepala DKP Kaltara, Syahrullah Mursalin, pengalihan kegiatan ini sifatnya akan dialihkan menjadi swakelola. “Jika sebelumya dilakukan dengan cara lelang, maka akan dialihkan menjadi swakelola,” jelasnya.
Ada beberapa kegiatan yang dialihkan ke swakelola. Misalnya, sebut Syahrullah, pembangunan lantai jemur rumput laut dan bantuan perahu tangkap untuk nelayan. “Teknis pengerjaannya diserahkan kepada kelompok penerima sehingga upahnya bisa dgunakan untuk meningkatakan ekonomi para nelayan, namun dalam pengerjaannya akan dipantau,” ucapnya.
Rencananya, terdapat sejumlah bantuan yang merupakan bantuan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara. Akan tetapi, saat ini masih dalam proses penghitungan jumlah kegiatan bantuan yang mau dialihkan. “Untuk CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi) akan diverifikasi dan dipilah. Kalau sudah tepat sasarannya, baru akan kita tetapkan sebagai penerima dan tempat lokasinya,” sebutnya.
Setelah itu, kegiatan yang diswakelola akan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltara. “Mudah-mudahan usulan kegiatan yang dialihkan itu dapat disetujui TAPD sehingga dapat dilaksanakan dalam waktu dekat,” bebernya.
Ia memperkirakan kegiatan yang dialihkan melalui DKP Kaltara sebesar Rp 9 miliar. Meliputi, Rp 7 miliar untuk bantuan kesehatan yang dialihkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Rp 2 miliar untuk bantuan sosial.(humas)