Ragam  

Habib Segaf Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Lawan Covid-19

Istimewa

TARAKAN, cokoliat.com –

Penyebaran virus Corona (Covid-19) masih menjadi perhatian semua pihak, meski sejumlah kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah terkait mencegah penyebaran Covid-19, namun masih ada saja yang tetap berkumpul dan melakukan kegiatan, termaksud di tempat rumah ibadah.

Tidak hanya itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolri Jendral Idham Azis juga mengeluarkan maklumat dengan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Serta, masyarakat dimintatetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan dilingkungannya.

Jika terpakas mengikuti kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak, masyarkat harus bisa jaga jarak dan wajib mengikuti prosedur yang ada. Selain itu, masyarakat dihimbau tidak membeli kebutuhan pokok secara berlebihan, hingga terpengaruh dengan penyebaran berita tidak benar.

Menyikapi hal tersebut, salah satu tokoh agama di Tarakan, Habib Sagaf Alkhairid meminta kepada masyarakat Kaltara khusunya di Tarakan, untuk tetap mematuhi aturan pemerintah. Serta, mengajak masyarakat Tarakan untuk tetap menjaga diri dan keluarga, dengan cara mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Kan Tarakan ini sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19, jadi kita minta masyarakat untuk mengikuti aturan semua aturan, yang telah dikeluarkan pemerintah,” ujar Sagaf.

Sagaf menjelaskan, dari Pemkota Tarakan juga telah mengeluarkan himbauan terkait tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, termaksud di tempat ibadah. Namun, saat ini sudah tidak ada masjid atau rumah ibadah lainnya yang melaksanakan, sholat berjamaah.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah banyak yang sadar dengan kondisi Kaltara yang masuk dalam situasi tanggap darurat, jadi masyarakat sudah banyak melakukan sholat di rumah masing-masing,” terang Sagaf.

Seperti Rasulullah pernah berkata, jika kalian mengetahui disuatu tempat hendaklah kalian menjauh dari wabah tersebut. Oleh karena itu, Sagaf mengingat, masyarakat tidak berkumpul atau melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, meski di rumah ibadah sekali pun.

“Kan kita bisa sholat di rumah, lagi pula sholat di rumah tidak akan mengurangi pahala kita kepada Allah SWT, dengan sholat di rumah kita justru bisa menjaga keluarga agar terhindar dari Covid-19,” tuturnya. (*/ck1)

Baca berita lengkapnya di : Cegah Covid-19, Habib Sagaf Ajak Masyarakat Kaltara Taati Aturan Pemerintah

Tinggalkan Balasan