Tim Gabungan BNNP, Bea Cukai dan Lantamal Tarakan Tangkap WNA Bawa Sabu 23 Kg

Rilis pengungkapan 23 kg sabu dengan tersangka WNA asal Filipina.

 

Satu terduga pelaku terjun ke laut 

 

TARAKAN, Cokoliat.com – Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Bea Cukai dan Lantamal XIII Tarakan menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, Senin (6/11/2023).

Kedua WNA ini didapati membawa 23 kg sabu, dari Samporna, Malaysia menuju ke perairan Tarakan. Upaya penyelundupan digagalkan tim gabungan saat kapal kayu yang digunakan WNA tersebut melintas di perairan Pulau Tias, Kabupaten Bulungan.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengungkapkan pihaknya menidaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya informasi penyelundupan narkotika jenis methamphetamine ke wilayah Kaltara.

“Tim melakukan rangkaian penyergapan. Kami kerahkan 2 unit speedboat untuk keperluan rangkaian patroli dan pengintaian di titik perairan Tarakan dan Bulungan yang sebelumnya menjadi lokasi yang dicurigai,” katanya, dalam rilis pengungkapan, Rabu (8/11/2023).

Tim gabungan kemudian mencurigai sebuah kapal jenis ketinting warna hijau yang melintas di perairan Pulau Tias, sekira pukul 09.30 Wita. Dari pengejaran yang dilakukan, kapal berhasil dihentikan dan 3 orang yang berada diatas kapal ternyata merupakan WNA Filipina.

“Salah satu terduga pelaku terlihat membuang sesuatu dan langsung terjun ke laut, karena menyadari kedatangan petugas. Saat itu juga tim segera melakukan pengejaran dan pencarian. Dari hasil pengejaran, tim hanya berhasil mengamankan 23 kg sabu dan dua orang pelaku berinisial UW dan PU,” ungkapnya.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menambahkan modus kedua pelaku mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam 2 jaring ikan.

Pihaknya juga masih berupaya untuk melakukan pencarian satu terduga pelaku berinisial MC yang juga merupakan WNA Filipina. Saat ini pencarian MC yang melompat di perairan Pulau Tias, Kabupaten Bulungan juga dibantu Basarnas dan masih belum membuahkan hasil.

“MC masih dalam buronan tim gabungan. Sedangkan dua orang pelaku lainnya yang sudah kami amankan, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka (kedua pelaku) merupakan WNA yang lahir di Tawi-tawi,Filipina tapi mengaku tinggal di Samporna, Malaysia,” terang Rudi.

BNNP masih melakukan penyelidikan darimana dan akan dibawa kemana sabu tersebut hingga bagaimana pola komunikasi antara bandar, kurir dan penerima. Namun, dari interogasi awal yang dilakukan diketahui ketiga WNA tersebut berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengirimkan sabu atas perintah seseorang dengan komunikasi lisan.

Keterangan pelaku juga, masuk ke perairan Indonesia hanya berdasarkan perhitungan arah bintang.

“Ada upah yang dijanjikan kepada mereka dari sesorang yang saat ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (ryf)

 

 

Baca juga : https://cokoliat.com/kalimantan-utara/wna-filipina-hilang-di-perairan-bulungan/