TARAKAN, cokoliat.com – DPRD Kaltara merespon dengan cepat keinginan serikat buruh yang minta difasilitasi pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (15/9/2022).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dr. Syamsuddin Arfah M.Si mengatakan, pertemuan lanjutan ini sebenarnya follow up dari pertemuan yang pertama waktu di Kantor DPRD Tarakan.
“Beberapa perwakilan di pekan lalu datang bertemu dengan kami di DPRD dan minta untuk difasilitasi pertemuan kali ini,” tuturnya.
Ada beberapa kesepakatan yang dicapai pada pertemuan sebelumnya, tetapi tidak dilaksanakan Dinaskertran. Karena itu, melalui pertemuan tersebut, pihaknya mengevaluasi sikap Disnakertran. Ia minta evaluasi untuk memastikan apa alasan tidak bisa dilaksanakan.
“Kami meminta komitmen Disnakertran untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah dicapai,” tegasnya.
Selanjutnya, pertemuan dengan Kahutindo diharapkan digelar paling lambat dua pekan dari sekarang dengan melibatkan juga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltara. Pertemuan nanti dimaksudkan untuk mengidentifikasi pekerjaan apa saja yang masuk dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Ia pun memastikan akan terus mengawal persoalan ini dengan menunggu laporan hasil pertemuan nanti. Paling lambat 7 Oktober, hasilnya sudah disampaikan ke DPRD Kaltara.
“Terkait pemintaan serikat buruh untuk menaikkan upah dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kami akan jadwalkan pertemuan dengan Pemprov Kaltara dalam hal ini dinas terkait membahas hal itu. Aspirasinya kita dengarkan. Pada saat pertemuan nanti dengan pemerintah, stakeholder terkait, ini nanti akan kita sampaikan,” tandasnya. (ck10)