TARAKAN, cokoliat.com – DPRD Kaltara meminta ada tindakan dari instansi terkait terhadap fenomena truk yang ikut mengantre bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga menginap di sepanjang jalan protokol di Jalan Mulawarman, di Tarakan.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Jufri Budiman mengungkapkan, sudah ada peruntukkan bagi truk dalam menggunakan BBM produksi Pertamina.
“Truk yang berapa ban ada batasan menggunakan BBM. Saya juga lihat mereka antre untuk menunggu yang subsidi. Sedangkan yang non subsidi ada, seperti Dexlite, kalau kita yang premium Pertamax,” tuturnya, Selasa (11/10/2022).
Ia melihat truk yang mengantre ini ingin mendapatkan BBM subsidi, hingga akhirnya mengantre dari subuh. Jufri mengatakan, fenomena ini tidak hanya terjadi Tarakan melainkan juga di Bulungan.
“Harusnya sebagai pengusaha truk, menyampaikan ke drivernya, harusnya menggunakan BBM industri. Tapi terjadi di lapangan tidak seperti itu,” ungkapnya.
Menurutnya, mestinya ada pihak yang dapat menindak kendaraan yang antre BBM tidak pada peruntukkannya. Sedangkan SPBU juga dilema jika tidak memberikan. Karena mereka hanya sebagai penyalur.
“Saya tidak berhenti memperjuangkan solusi terhadap persoalan antrean BBM ini. Rencananya kami akan menyampaikan persoalan ini saat rapat kerja dengan pihak terkait,” tandasnya.