TANA TIDUNG, cokoliat.com – Bagian Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung (Kamis, 06/10/2022).
Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Serta untuk mendorong terselenggaranya kerja sama daerah yang efektif, efisien dan membawa manfaat bagi kemajuan wilayah.
Kegiatan dihadiri Assisten II Kabupaten Tana Tidung Drs. H. Syahrul, M. AP, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Kaltara Taufik Hidayat, S. TP., M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung M. Arief Prasetiawan S. STP, Kepala OPD maupun Badan dan Bagian, beserta Pejabat dan Staf yang menangani kerja sama daerah.
“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama dengan pihak lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan,” kata Asisten II membuka dan memberikan sambutan mewakili Bupati Tana Tidung.
Reporter : Rahmawati