TANJUNG SELOR, cokoliat.com – DPRD Kaltara berupaya menyelesaikan tugas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya mengatakan, Nota Pengantar Raperda Pertangungjawaban APBD Tahun 2021 oleh Pemprov Kaltara sudah disampaikan. Ia meminta semua satekholder bisa merampungkan semua tahapan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Finalnya nanti, melalui persetujuan akhir DPRD Kaltara saat paripurna. Batasnya hingga 30 Juli. Kalau bisa lebih cepat, pada 29 Juli nanti. Ini target kita dan diupayakan bisa selesai,” tuturnya, Senin (4/7/2022).
Penyampaian nota penjelasan merupakan tahap awal dari sejumlah rangkaian ke depan. Pihak legislatif selanjutnya akan melakukan pembahasan melalui masing-masing fraksi. Pelaksanaan APBD 2021 sudah dipaparkan Gubernur Kaltara secara keseluruhan.
Mulai pendapatan dan belanja pemprov, rangkuman program kegiatan, implementasi kebijakan sampai raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Selanjutnya hasil pembahasan setiap fraksi juga akan disampaikan secara resmi. Dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi.
Pemandangan umum fraksi, kata Albertus berisi tentang pendapat, kritik, masukan dan sasaran untuk pelaksanaan APBD lebih baik. Tapi nanti juga ada tahapan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi tersebut.
“Kami berharap poin yang disampaikan fraksi bisa mendapat penjelasan rinci dari Pemprov Kaltara. Kemudian sejumlah saran dan masukan diminta mendapat atensi, ditindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran berikutnya,” kata Politisi PDI Perjuangan ini. (adv/ck10)