Hukrim  

Beraksi di Nunukan, Personel Polres Malinau Tangkap Pelaku Curanmor

MALINAU, cokoliat.com –
Tim patroli motor Samapta dan personel Sat Reskrim Polres Malinau berhasil menangkap terduga pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau pada Selasa (26/7/2022) malam.

Sebelumnya, terduga pelaku AR diamankan jajaran patroli Sat Samapta Polres Malinau saat sedang melakukan patroli malam di seputaran Kecamatan Malinau Kota, dimana pada sekitar pukul 19:30 Wita tim patroli motor Samapta Polres Malinau menemukan terduga pelaku di salah satu bengkel motor di Teluk Sanggan Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau beserta barang buktinya.

AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Awalnya piket patroli motor Samapta Polres Malinau berhasil menemukan salah satu terduga pelaku pencurian berinisial AR di wilayah Malinau dan kemudian terduga pelaku diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Malinau.

“Pelaku diserahkan kepada piket Sat Reskrim dari jajaran Sat Samapta, kemudian tim Jatanras Sat Reskrim Polres Malinau melakukan pengembangan mendalam lagi kepada terduga pelaku AR,” ujar Wisnu Bramantio.

Setelah melakukan pengembangan mendalam terhadap AR, kata Wisnu, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Malinau berhasil mendapatkan informasi bahwa masih ada terduga pelaku lainnya.

Setelah mendapat informasi dari hasil pengembangan yang dilakukan, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Malinau bergegas mencari dan pada akhirnya berhasil menemukan AX beserta barang bukti kendaraan sepeda motor.

Diketahui kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian ialah sepeda motor Honda Revo dan pelaku mengambil dua sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu dan Yamaha Rx King.

“Setelah mendapati terduga pelaku AX, personel Sat Reskrim membawa ke Mako Polres Malinau untuk dimintai keterangan dan selanjutnya menyerahkan para pelaku beserta barang buktinya kepada personel Polsek Sebuku,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio pun menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan agar segera melapor kepada petugas Kepolisian setempat.

“Gunakan selalu kunci ganda serta jangan lalai meninggalkan kunci pada kendaraannya, agar pelaku kejahatan tidak ada kesempatan untuk melakukan aksinya,” pungkas Wisnu. (ag)