PLTA Dibangun, 2 Usulan Ini Perlu Diprioritaskan KHN

MALINAU, cokoliat.com—Dua hal penting ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, Frent Tomi Lukas pada PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) melalui Greencorps Konsultan Publik proyek pembangunan PLTA Mentarang. Pertama, penggantian akses transportasi masyarakat Kecamatan Mentarang dan Sungai Tubu. Kedua, pembangunan lembaga pendidikan untuk generasi muda Malinau khususnya daerah terdampak langsung.

“Dua itu, antara lain, yang saya tegaskan kepada mereka saat konsultasi publik,” kata Frent Tomi Lukas, Senin (1/3).

Soal akses transportasi, KHN sebagai pihak pengembang harus bertanggung jawab menyediakan akses tersebut untuk masyarakat terdampak. Sebab ketika PLTA dibangun maka jalur transportasi Sungai Mentarang akan terputus. Sementara saat ini sungai tersebut menjadi jalur transportasi yang menghubungkan warga di sana dengan ibu kota Malinau.

“Kami pernah studi banding ke PLTA di Serawak. Di sana medannya jauh lebih berat dibandingkan dengan di Mentarang. Tapi pengembang bisa membangun jalan dengan baik dan sangat mudah dilalui warga,” ungkapnya.

Selanjutnya, KHN juga diharapkan bisa membangun lembaga pendidikan, berupa sekolah menengah kejuruan dengan program yang sesuai dengan peluang keberadaan PLTA. Misalnya program elektrik (kelistrikan) dan perikanan. Kedua program itu dinilai Tomi Lukas sangat relevan dengan keberadaan PLTA. Perikananan menjadi peluang strategis untuk dikembangkan setelah bendungan PLTA terbangun.

“Itu juga yang kami usulkan. Teknis dan caranya bagaimana itu yang mereka pikirkan nanti,” ungkap Tomi.

Untuk diketahui PLTA Mentarang ditargetkan KHN selesai pada tahun 2029. Informasi dari situs KHN, pembangunan konstruksi PLTA Mentarang diperkirakan akan memakan waktu 4-5 tahun. PLTA Mentarang Induk berencana memiliki kapasitas sebesar 1.375 MW yang berpotensi menghasilkan energi listrik 9 Terawatt per jam (“TWh”).

Jenis bendungan yang diusulkan adalah tipe tanah urug berlapis beton atau Concrete Faced Rockfill Dam (CFRD) yang dirancang dengan ketinggian puncak bendungan ± 220 m dan panjang ± 750 m. Bendungan tersebut kelak akan membentuk waduk dengan area penyimpanan air sekitar 22.800 hektar (22.800 kali luas lapang sepak bola) pada Tingkat Pasokan Penuh (FSL) = 230 masl.

Lokasi PLTA Mentarang,  35 KM ke arah hulu dari Kota Malinau. Dipilih berdasarkan kondisi topografi, geologi dan geografis yang optimal, dengan ketersediaan akses yang baik dan hasil sungai yang maksimal dari Sungai Mentarang dan Sungai Tubu, anak Sungai Mentarang. Dibangun PT Kayan Hydropower Nusantara sebagai Perusahaan PMA yang dibentuk pada bulan Januari 2018 melalui usaha patungan antara PT Kayan Patria Pratama (KPP) dengan Sarawak Energy Berhad.

mb/whl