banner 500x500

81 Calon PPK Lolos Seleksi Administrasi Uji CAT 7 Mei

Hendry

 

TARAKAN, Cokoliat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menetapkan 81 orang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Seleksi selanjutnya dijadwalkan 7 Mei mendatang.

 

Komisioner KPU Tarakan, Hendry mengatakan dari pendaftaran sebenarnya ada 85 orang, namun yang lolos hanya 81 orang dan 4 orang lagi dinyatakan tidak lolos.

 

“Sebenarnya sudah melengkapi berkas administrasi semuanya, cuma ada 4 orang yang berkasnya tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) persyaratan PPK, jadi dinyatakan tidak lolos,” ujarnya, Jumat (3/5/24).

 

Ia menerangkan tahapan seleksi PPK sudah selesai dan penutupan pendaftaran. Dilanjutkan verifikasi berkas dan pengumuman hasil seleksi 4 Mei. Hasil rapat pleno yang memutuskan 81 orang dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi.

 

“Di setiap flyer yang kami sampaikan sudah disebutkan harus ada surat keterangan kesehatan yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan gula darah, tekanan darah dan kolesterol. Nah ada yang tidak melampirkan itu. Kemungkinan itu salah satu alasan dinyatakan gugur dalam persyaratan,” jelasnya.

 

Ia tambahkan, konfirmasi ke pendaftar yang berkasnya belum lengkap juga sudah disampaikan. Pendaftar terbanyak, kata dia dari Tarakan Barat dan Tarakan Tengah.

 

Sesuai kuota, Pendaftar juga sebenarnya sudah melebihi kebutuhan. Misalnya di Kecamatan Tarakan Timur dan Tarakan Utara jumlah pendaftar pas pasan.

 

“Pres sekali di Kecamatan Tarakan Timur dan Tarakan Utara. Nanti 7 Mei kami lakukan CAT (Computer Assisted Test) di STIMIK PPKIA selama satu hari dengan kemungkinan satu sesi. Hari ini kami koordinasikan lagi,” tuturnya.

 

Dari jumlah yang akan diterima nantinya akan dibagi 3 kali kebutuhan KPU. Dengan setiap kebutuhan memerlukan 5 orang, maka dua kali kebutuhan 10 orang dan tiga kali berarti 15 orang.

 

“Nanti 15 orang yang akan lolos di seleksi tertulis. Selanjutnya tes wawancara dan diambil 10 orang dan 5 yang ditetapkan,” terangnya.

 

Rata-rata pendaftar, kata dia sebelumnya pernah bertugas sebagai PPK yang kemudian mendaftar lagi. Dalam seleksi PPK ini pun tidak ada juknis bisa berapa kali menjabat PPK.

 

“Biasanya kalaupun ada, mungkin sama seperti komisioner KPU yang dibatasi 2 kali jabatan. Masa kerjanya sejak sebelum tahapan, kalau tahapan kita kan 8 bulan ini,” terangnya.

 

Honor PPK, disebutkan Hendry, untuk Ketua Rp 2,5 juta sebulan kemudian anggota Rp 2,2 juta hingga tahapan berakhir.

 

PPK nantinya harus bertanggungjawab untuk tugasnya dalam Pilkada. Selain itu, selama menjalankan tugas harus penuh waktu hingga tugasnya selesai. Hal ini yang mendasari ketahanan dan kesehatan harus diperhatikan sejak awal seleksi.

 

Syarat lainnya, PPK harus yang tidak pernah terlibat dengan kegiatan politik maupun partai politik. KPU akan melakukan tracking kegiatan calon PPK sebelumnya, termasuk memastikan lagi dari kemungkinan ada tanggapan masyarakat.

 

“Tanggapan masyarakat menjadi masukan bagi kami untuk menetapkan mereka yang bisa terpilih menjadi PPK,” tegasnya.

 

Ia berharap melalui seleksi yang dilakukan, petugas PPK bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Tentu harus berkompeten di bidangnya. Bertanggungjawab dan yang penting memang masalah kesehatan. KPU Provinsi juga tekankan soal kesehatan itu dilakukan di tahapan awal. Kami juga tegaskan semua murni melewati seleksi, tidak ada titipan,” tandasnya. (*/saf)