banner 500x500

461 PPPK Malinau Formasi 2023 Terima SK

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyerahkan SK kepada 461 PPPK didi ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, Selasa (2/4/2024).

 

MALINAU, Cokoliat.com – Sebanyak 461 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Malinau formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H, Selasa (2/4/2024).

Bupati Malinau, Wempi memberikan dorongan semangat kepada PPPK Pemkab Malinau untuk terus berjuang dan  jangan puas dengan apa yang sudah di dapatkan.

“Mari sama-sama melayani, jangan berharap dilayani karena tugas kita bersama-sama untuk memberi pelayanan terbaik yang bisa kita kerjakan,” ujarnya.

Wempi berharap semangat baru, semangat panggilan menjadi PPPK benar-benar diimplementasikan dengan kemampuan terbaik.

“Tidak ada gunanya jika kita berada di satu tempat tapi tidak memberi nilai tambah untuk sebuah kemajuan,” ucapnya.

Wempi berpesan kepada PPPK tenaga pendidik yang memiliki tugas mencerdaskan anak bangsa agar terlebih dahulu mencerdaskan diri sendiri sehingga bisa mentransfer kecerdasan itu kepada mereka anak-anak bangsa.

Demikian juga dengan tenaga kesehatan, tugas bagaimana membuat masyarakat tetap sehat, paling tidak memahami pencegahan agar terhindar dari persoalan kesehatan yang tidak baik.

“Maka perilaku sebagai nakes juga harus ditunjukkan, jangan kita mengajar orang untuk hidup sehat tapi kita sendiri tidak hidup sehat,” tegasnya.

Wempi menambahkan, keteladanan sangat dibutuhkan sebagai panggilan bangsa. Ucapan dan perbuatan juga harus usahakan bisa searah. Ia tegaskan, ada banyak orang pintar tetapi hanya pintar untuk diri sendiri.

“Dan yang kita butuhkan hari ini mereka yang benar-benar tulus, ingin mengambil bagian terbaik, untuk bersama-sama membangun Bumi Intimung yang kita cintai ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau Yuli Triana, S.Sos., M.Si menjelaskan tujuan dari penyerahan SK ini yaitu menetapkan status kepegawaian yang menjadi dasar bagi PPPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa perjanjian kerja.

“Dari 461 PPPK yang menerima SK tahun ini terbagi dalam 3 jabatan yakni jabatan fungsional guru sebanyak 197, jabatan fungsional tenaga kesehatan 260 dan jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 4 orang,” ungkapnya. (*/saf)