12.072 Orang di Kaltara Terdata Sebagai Penerima Kartu Prakerja

TANJUNG SELOR – Per 14 April 2020, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tercatat ada sebanyak 12.072 calon usulan tenaga kerja yang terdampak covid-19 sebagai penerima Kartu Prakerja.

Dari sebanyak 12.072 calon tenaga kerja ini,  dengan persentasi sebanyak 635 orang mendaftar dalam perminggu-Nya. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Kepala Disnakertrans Armin Mustofa saat rapat staff di gednung Gabungan Dinas (Gadis), Selasa (15/4).

Disebutkan, sebanyak 12.072 tenaga kerja yang terdata sebagai calon penerima kartu prakerja di Provinsi Kaltara, di antaranya sektor UMKM sebanyak 7.367 orang, sektor perhubungan sebanyak 2.352 orang,  sektor pariwisata sebanyak 1.164 orang dan sektor pelatihan sebanyak 1.189 orang.

Sesuai kuota, di Kaltara ada 21.594 orang yang akan mendapatkan kartu prakerja. Sesuai data terakhir, baru 12.072 yang terdaftar. Artinya masih tersedia kuota sebanyak 9.522 orang. “Pendataan terhadap pekerja yang terdampak covid-19 dilakukan secara online maupun manual. Disnakertrans Provinsi memfasilitasi dengan cara merekap data, memverikafikasi, kemudian menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat,” ungkap Gubernur.

“Jadi setelah data yang kita usulkan selesai diverifikasi dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Barulah kartu prakerja diberikan oleh Kemenko Perekonomian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Armin Mustofa menambahkan, melalui program kartu prakerja Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memberikan tunjungan untuk mereka yang terdampak. Jumlahnya ada jutaan orang. Target sasarannya meliputi pengemudi transportasi online, sektor pariwisata (perhotelan, travel, dan restoran), konstruksi dan property, sektor transportasi darat dan laut, dan UKM serta pekerja harian di sektor informal. “Nantinya para pemegang kartu prakerja, akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Nilainya Rp 3.550.000, dengan rincian Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 untuk insentif selama  4 bulan, dan Rp 50.000 perkali survey (3 kali survey),” kata Armin.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu prakerja, dan belum melakukan pendaftaran dapat mengakses web kementerian tenaga kerja,  di; https://prakerja.go.id atau https://prakerja.kemnaker.go.id. (humas) 

Tinggalkan Balasan