Aksi Unjuk Rasa; Aliansi Gertak Tuntut Penuntasan Kasus KPUC dan KHL

MALINAU,cokoliat.com—Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tagih Janji Kaltara (Gertak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Penghubung Provinsi (BPP) Kalimantan Utara  Kota Tarakan, pada Senin (12/4). Sebelum berunjuk rasa di depan Kantor BPP Kaltara, puluhan mahasiswa dari berbagai elemen ini melakukan long march mulai dari simpang 4 GTM. Aksi para mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Kota Tarakan.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, Gertak menyerukan  5 tuntutan yaitu pencabutan  ijin usaha pertambangan PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC),  transparasi pertanggung jawaban KPUC kepada masyarakat, transparasi penyelidikan kasus, sikap tegas pemerintah provinsi terkait  KPUC dan PT Karangjuang Hijau Lestari (KHL) serta membebaskan 5 warga adat Dayak Agabag Kecamatan Sebuku dari tahanan Polres Nunukan.

“Sangat disayangkan Gubernur Kalimantan Utara dan Kadis ESDM  tidak dapat menemui kami. Yang ada hanya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimatan Utara,” ungkap Supriadi, koordinator aksi tersebut.

Pada aksi tersebut para mahasiswa meminta Kepada  Dinas Lingkungan Hidup Prov Kaltara dapat mennyampaikan aspirasi mereka kepada Gubernur. Para mahasiswa dari 9 organisasi kemahasiswaan itu meminta tegas agar pemerintah provinsi Kaltara melakukan penanganan khusus serta evaluasi terhadap tuntutan-tuntutan mereka.

Ada beberapa rekomendasi pemerintah daerah yang memang belum dipenuhi oleh PT KPUC. Antara lain terkait dengan pemulihan dan pengayaan kembali ekosistem Sungai Malinau lewat penaburan benih ikan. Rencana penaburan benih ikan baru dipastikan pada hari Senin (12/4) setelah pihak KPUC berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Informasi dari Kepala DLH Malinau Frent Tomi Lukas, penaburan benih ikan sebagai tanggung jawab KPUC untuk memulihkan kekayaan Sungai Malinau akan dilaksanakan pada Sabtu pekan ini di Loreh, Kecamatan Malinau Selatan.

Aksi unjuk koalisi mahasiswa di Tarakan merupakan yang kesekian kali dilakukan pasca terjadinya pencemaran Sungai Malinau akibat jebolnya kolam penampung dan pengendap limbah tambang batu bara Tuyak milik PT KPUC pada 8 Februari silam. Jebolnya kolam limbah tersebut menjadi bencana ekologis terparah di sepanjang Sungai Malinau dan Sesayap. Kecaman keras pun muncul dari berbagai pihak mengingat kejadian tersebut terjadi berulang kali.

Pada aksi unjuk rasa kemarin para mahasiswa pun mendesak pemerintah menyelesaikan penanganan konflik antara masyarakat adat Sebuku dengan perusahaan sawit PT KHL. Para mahasiswa menuntut pemerintah bersikap tegas pada perusahaan yang dianggap melakukan kriminalisasi pada warga sekitar perkebunan, kantor dan pabrik perusahaan.

(M. Bali)