Sport  

Rapat Penanganan Covid-19, Bupati Bahas Zonasi dan Pengetatan Wilayah

MALINAU, cokoliat.com – Pemerintah Kabupaten Malinau bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Malinau mengadakan Rapat evaluasi penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malinau. Kegiatan berlangsung di ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Senin (12/7) kemarin.

 

Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengatakan, situasi zona penyebaran Covid-19 dapat cepat berubah sesuai dengan langkah penanganan yang dilakukan dan penilaian tim gugus tugas.

Menurutnya, penilaian ini dilakukan menjadi 3 kriteria diantaranya, Epidomologi, Surveilans dan Pelayanan Kesehatan. Ia juga menekankan perlunya melakukan metode 3T, yakni Test, Tracing, dan Treatment kepada masyarakat yang melakukan perjalanan baik yang masuk maupun keluar daerah.

Bupati Malinau menegaskan, melalui rapat evalusi kemarin beberapa hal yang paling penting untuk semua stakeholder yang ada di Kabupaten Malinau, harus memahami kebijakan dan langkah-langkah yang telah disepakati bersama.

“Dalam situasi seperti ini semua harus paham apa langkah yang cepat dan tepat yang seharusnya dilakukan bersama, baik dalam jangka pendek maupun kedepannya,” ujarnya.

Pengetatan keluar-masuk orang di dalam maupun ke luar daerah, urainya, perlu dilakukan kembali.

“Berdasarkan data, saat ini banyak masyarakat kita yang terkonfirmasi, terutama di Desa-desa pedalaman,” ucapnya kepada awak media, Selasa (13/7/2021).

Dalam hal ini, sebagai Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Malinau, Bupati Wempi membeberkan langkah-langkah yang diambil dari aspek kesehatan ialah gencar melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat lewat aparat pemerintahan ditingkat paling bawah.

“Langkah pencegahan yang saat ini dilakukan ialah edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembatasan kegiatan masyarakat dan protokol kesehatan,” ucapnya.

“Arahan bagi pemerintah kecamatan dan desa sudah jelas. Secara teknis, melalui tim baik dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan dan Satpol PP akan ikut terlibat,” tambah Bupati Malinau.

Ia melanjutkan, regulasi terkait peraturan tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan di tengah masyarakat harus dioptimalkan dari tingkat paling bawah.

“Dengan adanya pengetatan keluar-masuk warga dan pembatasan kegiatan masyarakat seperti yang dulu Malinau terapkan, cukup membuat kemajuan pengurangan jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 di berbagai wilayah. Bahkan sempat berada di zona hijau,” imbuhnya.

Dalam situasi saat ini, perubahan zona penyebaran Covid-19 yang signifikan merupakan tanda bahwa ada kebijakan yang harus diterapkan, guna menurunkan kembali angka penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif saat ini, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan. (ag)