Sport  

Pendaftaran SMA Berdasarkan Zonasi, Wagub;  Agar Tak Terjadi Penumpukan Di Satu Sekolah

MALINAU, cokoliat.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kaltara  untuk jenjang pendidikan sekolah menengah di seluruh wilayah Provinsi Kaltara dilalukan dengan sistem pendaftaran online mulai Kamis (24/6).

Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP mengatakan  bahwa aturan zonasi masih diberlakukan. Yaitu  yang mencakup zona di dekat sekolah. Hal tersebut bertujuan agar terjadi pemerataan. Tidak terjadi penumpukan di salah satu sekolah. “Misalnya semua siswa mendaftar di SMA 1 terus yang sekolah di SMA 3 siapa? Jadi Pemerintah  memberi pembatasan itu supaya jangan menumpuk di satu sekolah terutama di bagian perkotaan,” ungkapnya saat berada di Malinau.

Zonasi diberlakukan agar siswa/siswi tidak menumpuk mendaftar di satu sekolah.

“Masyarakat juga harus pintar dalam menanggapi bahwa adanya zona ini untuk meratakan penampungan siswa/siswi di sekolah tersebut. Misalnya sekitar dua ribuan yang mendaftar di salah satu SMA  tanpa zonasi dilihat lagi daya tampungnya yang lainnya mau di kemanakan, maka dari itu pemprov membuat zonasi dalam aturan pendaftaran SMA agar tidak menumpuk di satu SMA saja,” ungkapnya.

Rahmawati