Sport  

Wakil Bupati Jakaria Apresiasi Penyaluran Zakat Untuk Para Mustahik di Masa Pandemi Covid-19

MALINAU, Cokoliat.com – Wakil Bupati Jakaria sangat mengapresiasi masyarakat yang telah menunaikan zakat maupun sedekahnya di Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Terlebih ditengah situasi pandemi Covid -19 yang belum berakhir, beramal dan bersedekah tetap harus dilakukan dan jangan ditunda. Baik di waktu lapang maupun sempit.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jakaria, usai mendampingi Panitia Amil Zakat Masjid Agung Darul Jalal Malinau, dalam kegiatan penyaluran hasil zakat fitrah untuk para mustahik di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Selasa (11/5/2021).

Jakaria menyebutkan, bahwa kegiatan penyaluran ini adalah suatu hal yang baik.

Dengan rutinitas umat muslim khususnya di Kabupaten Malinau saat Bulan Suci Ramadhan 1442 H, para kaum dhuafa dan mustahik dapat merasakan kebahagiaan dengan adanya bantuan tersebut.

“Ini suatu hal yang baik. Kedepan kita harap kepada umat muslim di Malinau yang memiliki kelebihan rezeki, disamping menunaikan kewajiban zakat agar juga ditambah dengan sedekah,” ucapnya.

Menurutnya, kewajiban zakat tetap harus ditunaikan. Namun, alangkah lebih baik jika ditambah dengan sedekah. Agar para penerima zakat atau mustahik dapat lebih berbahagia dalam menjalankan ibadah puasa dan cukup untuk kehidupannya kedepan.

“Bantuan yang disalurkan sudah sangat baik, karna berupa uang dan bahan pokok. Semoga nanti akan lebih banyak lagi yang menerima serta dapat lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Pada Ramadhan tahun ini, Badan Amil Zakat di Masjid Agung Darul Jalal Malinau, telah mendistribusikan bantuan hasil zakat berupa uang dan bahan pokok beras.

Imam Masjid Agung Darul Jalal, Ustadz Hartono Ahmad Gobel mengatakan, bahwa itu adalah hasil dari zakat fitrah, infaq, shodaqoh dan zakat maal yang diperoleh dari umat muslim di Kabupaten Malinau.

Penyaluran ini juga diperuntukkan bagi para mualaf dan golongan Fi Sabilillah atau orang-orang yang berjuang dijalan Allah, seperti para ustadz.

Ustadz Hartono menambahkan, untuk penyaluran zakat kepada para mustahik di daerah Masjid, itu terdiri dari 6 Rukun Tetangga (RT). Baik dari RT 7 sampai 12 di Desa Malinau Hulu.

“Penerimanya ada 140 mustahik tersebar di daerah RT tersebut. Rata-rata mendapatkan Rp250 ribu dan beras 3Kg per orang,” jelasnya.

“Alhamdulillah, tadi juga sempat hadir Wakil Bupati Malinau, Bapak Jakaria untuk mendampingi penyaluran zakat,” tambahnya.

Diketahui, total penerimaan zakat di panitia Amil Zakat Masjid Agung Darul Jalal Malinau, ialah sebesar Rp36.886.000 dan beras sebanyak 422 Kg.

“Zakat langsung diserahkan kepada para penerima di rumah masing-masing. Jadi panitia yang mendatangi langsung para mustahiq untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.

Ustadz Hartono berharap semoga dengan bantuan ini dapat digunakan dengan baik oleh para penerima, dan semoga semuanya dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri. (ag)