MALINAU, cokoliat.com–Personel yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 5/105 Tarik/PG melaksanakan penangkapan terhadap warga yang sedang membawa miras jenis Golden Starz dan Bir Carlsberg di Titik 0 wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Penangkapan yang dipimpin oleh Danpos Gabma Long Midang Serma Januar Afandi bersama jajaran. Dalam penangkapan yang dilakukan selama ± 30 menit, didapati ada 1 orang warga yang membawa 2 kantong plastik ukuran besar diduga berisi Miras kemudian Serma Januar Afandi bersama jajaran memberhentikan warga tersebut. Awalnya warga tersebut berniat mengelabui petugas saat diminta menunjukkan barang bukti Miras.
Setelah Dilaksanakan peneriksaan, petugas menemukan dua kardus berisi puluhan botol Miras Golden Starz Liqueur dan puluhan kaleng Bir Carlsberg Danis Pilsner.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan pria berinisial L yang diduga pemilik barang tersebut. Setelah itu, pelaku dan Barang Bukti Miras dibawa ke Pos Pamtas Gabma Long Midang untuk diamankan dan ditindak lanjuti.
Penangkapan dilakukan, atas dasar perintah langsung Dansatgas Pamtas RI-MLY, Mayor Arm Yan Octa Rombenanta, S. Sos melalui Dan SSK 1 Kapten Arm Yuniyarto, S.T.Han untuk menindaklanjuti penyebaran Miras yang meresahkan masyarakat di wilayah Krayan.
Sementara pengakuan pelaku bahwa dia hanya sebagai kurir. Saat ini masih di dalami pihak penyuplai Miras tersebut.
Berdasarkan pengakuan pria yang diamankan di Pos Pamtas Gabma Long Midang, BB tersebut Untuk dikonsumsi sendiri dan ada juga sebagian yang diedarkan.
Di tempat terpisah Dansatgas Yonarmed 5/105 Tarik/PG mengucapkan terimakasih atas kinerja dari anggota Pos Gabma Long Midang dalam melaksanakan tugasnya memberantas peredaran Miras di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (*/)