MALINAU, cokoliat.com –
Subsidi merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menyediakan barang/jasa publik yang tujuannya untuk memenuhi kesejahteraan masyarakatnya secara luas.
Termasuk salah satu sektor yang sampai saat ini ada subsidi pemerintah adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terlepas dari segala dilema pemberlakuannya yang kadang dianggap tidak tepat sasaran namun kebijakan tersebut disambut baik oleh masyarakat di Indonesia karena dengan adanya subsidi maka menjadikannya “lebih murah”.
Perkara barang murah tentu jadi yang paling dicari semua kalangan walau peruntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah.
Adanya subsidi maka barang tersebut menjadi “rebutan” tidak saja untuk mereka yang dianggap miskin. Di sinilah kemudian memantik permasalahan pendistribusian yang diduga tidak tepat sasaran, ditambah lagi masih sering terdengar keluhan masyarakat yang merasa belum bisa menikmati kebijakan subsidi BBM karena ketersediannya yang terbatas.
Maka perlu dilakukan pengawasan secara komperehensif dan berkelanjutan (sustainable) oleh stakeholeder terkait baik itu oleh pengawas internal maupun eksternal. Sebab pengawasan menjadi salah satu kunci untuk meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Terkait dengan hal tersebut, isu kelangkaan hingga lonjakan harga BBM Bersubsidi khususnya di wilayah Perbatasan Kabupaten Malinau, saat ini menjadi atensi khusus bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau.
Kejaksaan Negeri Malinau pun menggandeng sejumlah instansi atau stakeholder terkait untuk melaksanakan Rapat Koordinasi dalam menemukan solusi terkait ketersediaan BBM Bersubsidi di Kabupaten Malinau.
Distribusi energi saat ini menjadi atensi penegak hukum utamanya kaitannya dengan beban BBM Bersubsidi terhadap APBN.
Dalam keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Daniel Martua Hutagalung melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Malinau, Boby Mokoginta menjelaskan, bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Malinau telah mengundang pihak Pertamina Regional Kalimantan untuk membahas persoalan tersebut.
Kemudian, saat pertemuan yang digelar pada Rabu, (24/8/2022) lalu, bersama stakeholder terkait pihaknya telah merumuskan solusi konstruktif terhadap persoalan pengawasan distribusi BBM Bersubsidi di Kabupaten Malinau.
“Sebelumnya, pada minggu yang lalu kami juga sudah mendengar langsung dari perwakilan Pertamina Regional Kalimantan. Lalu, pertemuan dilanjutkan untuk menemukan solusi konkrit terkait distribusi BBM Bersubsidi di Malinau agar sampai kepada masyarakat,” ucap Kasi Datun Kejari Malinau, Boby Mokoginta kepada awak media.
Pertemuan itu pun menjadi awal terbentuknya Tim Gabungan Pengawasan BBM Bersubsidi yang sebelumnya telah diagendakan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau.
Boby menambahkan, pihaknya di Kejari Malinau sangat menanggapi serius terkait Pengawasan dan Ketersediaan BBM Bersubsidi, Pertalite dan Solar yang kerap dikeluhkan masyarakat, sopir truk dan kaitannya atas kenaikan bahan pokok di Malinau.
Pembentukan Tim Gabungan lintas sektoral Pemkab Malinau, Kejaksaan, TNI, Polri dan pihak lainnya dinilai menjadi solusi kongkrit untuk mengurai permasalahan tersebut kedepannya. (ag)