Opini  

Memerangi Narkotika di Tengah Pandemi

Oleh : Nuraeni S.Pd *)

 

Sebagai guru yang tiap hari bergelut dengan tanggung jawab masa depan anak didik, saya merasa sangat miris dan tercekam oleh berita-berita di media ikhwal peredaran narkotika (sabu) di negeri ini. Setiap saat selalu muncul berita penangkapan pengedar atau bandar sabu. Yang paling mencengangkan adalah penangkapan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton yang berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Tak terbayang apa jadinya jika sabu sebanyak itu lolos dan disalahgunakan oleh warga negara kita. Berapa banyak warga kita yang akan menjadi korban barang haram tersebut. Membayangkan saja bikin merinding. Bersyukur dan bangga karena kepolisian kita berhasil mengungkapnya. Keberhasilan itu telah menyelamatkan mungkin jutaan warga kita yang berpotensi terserang barang haram tersebut.

Lewat informasi berbagai media online saya semakin tahu bahwa wilayah perbatasan menjadi “pintu” masuk barang terlarang tersebut. Penangkapan-penangkapan mafia sabu banyak terjadi di wilayah perbatasan. Misalnya perbatasan Indonesia-Malayasia yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, tepatnya Kabupaten Nunukan. Entah penangkapan oleh polisi maupun oleh TNI yang berjaga di wilayah perbatasan sebagai Pasukan Pengamanan Perbatasan (Pamtas).

Jumlah hasil tangkapan kadang sangat mengerikan, berkilo-kilo bahkan belasan kilogram. Tak terbayang jika barang tersebut lolos, berapa ratus atau ribu orang yang menjadi korban barang haram tersebut. Saya sangat tak berharap barang tersebut menyentuh generasi muda (para pelajar). Tapi saya sangat khawatir lambat laun barang tersebut menyentuh mereka.

Dari media saya tahu bahwa barang haram tersebut masuk melalui jalur-jalur tikus daerah perbatasan. Dikendalikan oleh pelaku-pelaku dalam sindikat perdagangan narkotika internasional. Melalui Sabah, Malaysia barang tersebut masuk ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara-Indonesia.

Di mata saya dan juga kita, para pelaku tersebut adalah penjajah yang sedang berusaha meruntuhkan kedaulatan negeri ini. Kedaulatan atas keamanan dari gangguan-ancaman apa pun yang dapat mengganggu tatanan kehidupan warga negara. Tanggung jawab untuk mencegah munculnya gangguan atau ancaman terhadap negeri ini milik kita semua. Polisi, TNI, masyarakat tanpa kecuali kami, para guru.

Saya bersyukur, berterima kasih dan bangga pada Polisi dan TNI yang tak kenal lelah melakukan pencegahan, memburu dan menangkap para penjajah kedaulatan negeri jenis ini. Saya mendukung mereka untuk tidak kenal lelah sebab mereka, para mafia itu tak pernah takut. Hukuman berat yang ditimpakan pada para pelaku tidak membuat yang lainnya mundur. Satu ditangkap satu lagi muncul di kemudian waktu.

Para mafia narkotika adalah salah satu kelompok penjajah konkret kita saat ini. Para mafia itu semakin gila untuk menerobos dan memporakporandakan kedaulatan bangsa  Indonesia. Kedaulatan moral, agama, normal-norma sosial bahkan hukum. Pada titik tertentu penyalahgunaan narkotika ini bahkan berdampak buruk bagi Ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Besarnya ancaman penjajahan oleh mafia-mafia itu harus kita waspadai. Sebagai warga negara kita punya tanggung jawab untuk berperan menjadi benteng penangkal peredaran narkotika. Kita punya jutaan generasi muda yang tidak boleh sedikit pun tersenutuh oleh barang terlarang itu. Polisi, TNI, BNN dan aparat lainnya berberan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Kita sebagai warga juga bertanggung jawab untuk ikut berperan sama. Ikut menjaga dan mengawasi agar perusak kehidupan itu tidak pernah masuk.

Para guru seperti saya juga punya kewajiban dan tanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam mencegah sekaligus memerangi narkotika dan para pelakunya. Pemahaman bahaya dan dampak buruk narkotika perlu terus ditanamkan pada para siswa. Para siswa sebagai generasi muda harus diajak untuk menjadi pejuang pemberantasan narkotika. Mereka harus andil dalam war of drugs.

Di masa pandemi, konsentrasi untuk memerangi narkotika apa pun jenisnya tak boleh kendur. Terlebih kalau mengingat dampak pandemi terhadap situasi ekonomi masyarakat. Krisis ekonomi yang dirasakan banyak orang, peningkatan jumlah pengangguran akibat banyaknya PHK sangat dapat dijadikan azas manfaat bagi para penjajah, bandar-bandar narkoba untuk mensuplai dan memperdagangkan barang terlarang tersebut.

Kekurang atau ketidakfahaman masyarakat mengenai narkotika dan resikonya dapat menjadi celah para mafia memasarkan barang haram tersebut. Mereka memanfaatkan situasi demikian untuk kepentingan jahatnya. Pandemi masih berlanjut sampai sekarang. Disertai oleh kesulitan-kesulitan terutama ekonomi. Kesulitan pekerjaan. Tingkat stress masyarakat meningkat.

Situasi demikian membuat masyarakat kita menjadi rawan terperdaya. Terutama masyarakat yang awam mengenai nerkotika dan segala resiko buruknya. Pada sisi lain, para mafia penjajah itu sangat cerdik untuk memanfaatkan situasi seperti itu. Menjadikan masyarakat yang sehat dan waras sebagai sekutu mereka untuk mengedarkan barang-barang haram tersebut.

Saya sangat tak berharap para siswa, generasi muda kita, orang-orang tua dan saudara-saudara mereka menjadi korban para mafia narkotika. Oleh sebab itu, yuk, sekali lagi mari kita tetap waspada bahwa narkotika selalu mengancam setiap saat. Narkotika jika disalahgunakan akan membunuh jiwa dan kehidupan kita. Mari kita bantu pemerintah menjaga kedaulatan bangsa ini dari serangan para penjajah itu; para mafia narkotika yang dapat masuk kapan saja saat kita lengah.

 

*) Penulis : Nuraeni S.Pd, Guru PPKN SMKN II Ciamis, Jawa Barat.