Menuju Digital Smart City, Bupati Harap Transformasi Digital membawa Efektifitas Bertransaksi

MALINAU, cokoliat.com – Era digitalisasi tentunya memaksa semua sektor untuk beradaptasi pada penerapan sistem digital.

Tak hanya menyesuaikan zaman modernisasi, namun karena kemudahan sesuai kebutuhan dan tentunya mendukung aktivitas masyarakat.

Berlatar belakang hal itu, Bankaltimtara Cabang Malinau sesuai dengan kebijakan induknya juga menerapkan transformasi digital daerah menuju smart city.

Percepatan transformasi digital guna mendorong peningkatan implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, baik di instansi pemerintahan, korporasi bisnis, maupun institusi terus digaungkan Bankaltimtara. Hal ini dilakukan demi mengamankan pengelolaan asset melalui transaksi keuangan keuangan pemerintah daerah secara digital.

“Digitalisasi transaksi keuangan dalam lingkup di Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat, untuk diterapkan daerah yang salah satunya dalam transaksi keuangan,” ucap Bupati Malinau, Wempi W Mawa.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan “Sosialisasi Transformasi Digital Daerah Menuju Digital Smart City” yang diinisiasi oleh PT. Bankaltimtara Cabang Malinau yang berlangsung di ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Rabu, (26/1/2022) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi pun turut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi Transformasi Digital tersebut.

“Transformasi digital daerah yang berkaitan dengan usaha di lingkup Pemerintahan, baik dari tingkat Pusat hingga Daerah yang tujuannya ingin adanya tranformasi dalam bidang digital sangat kita apresiasi sekali. Hal itu juga sejalan dengan program Pemerintah Daerah Malinau, agar kedepan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, menjadi lebih cepat, tepat, efektif maupun efisien,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mampu memahami langkah-langkah yang diambil dengan tepat.

Terutama tentang digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah. “Hal itu juga merupakan ketentuan dari Pemerintah Pusat, agar diterapkan di daerah. Salah satunya dalam bidang transaksi keuangan,” katanya.

Ia juga menekankan kepada OPD di lingkup Pemkab Malinau, khususnya pada penerimaan pajak daerah yang telah menerapkan sistem digitalisasi pada proses transaksi, agar lebih meningkatkan pelayanannya kedepan.

“Dengan semakin meningkatnya pelayanan dan transparansi dalam bertransaksi, kita berharap kepercayaan publik terhadap Pemerintah selaku pengelola pajak dan penyelenggaraan Pemerintahan semakin tinggi,” imbuhnya.

Ia berharap, kedepan dengan adanya perkembangan Teknologi Smart City serta sistem Pemerintahan yang berbasis digital maka setiap OPD harus siap ketika ada perubahan dalam tata kelola pelayanan masyarakat

“Kedepan tidak ada lagi alasan OPD yang belum siap atau menunda. Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar memahami dengan baik materi dari narasumber sehingga pada saatnya dapat di implementasikan dengan baik,” tuturnya.(ag)