Sambut Nataru, Personel Gabungan Siap Amankan Operasi Lilin Kayan 2021

MALINAU, cokoliat.com – Operasi Lilin Kayan 2021 melibatkan personel gabungan baik dari Polri, TNI, jajaran Pemerintah Daerah dan instansi lainnya. Operasi ini akan digelar selama 10 hari mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kayan digelar di halaman Mapolres Malinau, Kamis (23/12/2021) yang dipimpin langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa. Jajaran Forkopimda Malinau juga turut hadir dalam apel untuk pengamanan menyambut perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Metode yang digunakan dalam Operasi Lilin Kayan 2021 di Kabupaten Malinau, yakni melaksanakan protokol kesehatan dan vaksinasi, pos pelayanan, serta pos pengamanan di beberapa objek vital. Misalnya tempat ibadah, tempat perbelanjaan, tempat wisata, dan pintu keluar-masuk antar kabupaten.

“Untuk pos pengamanan di Malinau sudah ada 5 titik. Selain itu, sebelum pelaksanaan ibadah Natal 2021 kami akan melakukan pengamanan gereja yang mengikutsertakan pihak gereja dengan dibantu organisasi masyarakat lainnya,” kata Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi melalui Kabag Ops Polres Malinau, AKP Oman Purnama Abdurrohman.

Sementara itu, dalam kesempatannya, Bupati Wempi mengatakan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan instansi terkait agar pengamanan Nataru berjalan lancar. Mantan Ketua DPRD Malinau itu mengimbau masyarakat tetap berada di rumah bila tidak memiliki kegiatan.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta pelanggaran protokol kesehatan selama Nataru.

“Operasi Lilin Kayan 2021 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, humanis, penegakan hukum secara tegas dan profesional dengan menerapkan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Bupati Wempi menyebutkan, pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga muncul under estimate dan kurang waspada terhadap perkembangan masyarakat.

Terlebih dimasa pandemi, harus lebih peduli jangan sampai perayaan Natal dan tahun baru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan mapping kerawanan, ada beberapa prediksi kerawanan yang harus diantisipasi yakni terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, laka lantas, maupun banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” urainya.

Ia berharap seluruh pihak terkait harus mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta bertindak efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai karakteristik kerawanan di wilayah Kabupaten Malinau.