Kekosongan Dokter Anestesi, RSUD Malinau Ajukan Pegawai Baru

Pelayanan terhadap pasien di RSUD Malinau (foto: ag)

MALINAU, cokoliat.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara untuk sementara waktu tak bisa memberikan pelayanan tindakan pembedahan dan tindakan anestisiologi kepada pasien karena kekosongan tenaga Dokter Anestesi.

Hal itu tertulis dalam surat keterangan resmi RSUD Malinau tertanggal 30 November 2021 beberapa waktu lalu.

Karena itu untuk melakukan operasi bedah harus dirujuk ke rumah sakit terdekat, seperti Tanjung Selor dan Tarakan.

Dirut RSUD Malinau, dr Ni Putu Ria Citrawati (foto:ag)

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Malinau dr. Ni Putu Ria Citrawati mengatakan, sampai saat ini RSUD Malinau masih mengalami kekosongan tenaga Dokter Anestesi.

“Sampai sekarang kita belum ada Dokter Anestesi, beberapa waktu lalu kami pun sempat bermohon dan mengajukan MoU dengan pihak Rumah Sakit di Tanjung Selor, namun belum ada tindak lanjut karena Dokternya masih cuti,” ungkapnya, Direktur RSUD Malinau, dr. Ni Putu Ria Citrawati, Kamis (23/12/2021).

Hingga saat ini, pihaknya pun masih tetap mengusahakan agar mendapatkan Dokter Anestesi, namun dimungkinkan dapat terealisasi pada awal Tahun 2022 mendatang.

Sebelumnya, Dokter Anestesi yang telah mengabdi di RSUD Malinau tidak memperpanjang kontrak karena alasan keluarga.

“Dokter Anestesi yang kemarin sebetulnya kontrak nya selesai pada bulan Desember ini. Kontrak nya satu tahun dan termasuk tenaga kontrak daerah, namun beliau mengundurkan diri karena orang tuanya ada yang sakit di Jakarta. Jadi, beliau mengundurkan diri dan pulang ke Jakarta,” jelasnya.

dr. Ni Putu Ria Citrawati menuturkan, untuk standar Rumah Sakit Daerah atau tipe C harusnya memang memenuhi empat spesialis dasar, seperti spesialis Obgyn, spesialis anak, penyakit dalam, bedah dan kandungan.

“Jadi untuk tindakan khusus bagi pasien yang memerlukan tindakan pembedahan, maka harus ada Dokter spesialis Anestesi di Rumah Sakit,” imbuhnya. (ag)