Curhatan Nasib Guru Honorer di Wilayah Perbatasan, Dalam Peringatan HGN 2021

Tenaga pendidik jadi elemen penting tingkatkan kualitas pendidikan.

MALINAU, cokoliat.com – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) pada 25 November tentunya menjadi momentum bahagia bagi para pengajar. Khususnya untuk para guru di wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Malinau.

Namun, bagi para guru yang statusnya masih honorer atau kontrak daerah yang telah lama mengabdi di Kabupaten Malinau, momentum ini tentunya terus menjadi perjuangan untuk mendapatkan hak keadilan.

Hal itu lantaran masih belum layaknya tunjangan yang didapat oleh para guru honorer. Meski sudah belasan tahun mengabdikan diri mencerdaskan anak-anak di daerah, khususnya di wilayah perbatasan.

Pada peringatan HUT Ke-76 PGRI dan HGN 2021, tim redaksi cokoliat.com pun telah menghubungi salah satu guru dari wilayah perbatasan. Arifin, S.Pd mewakili para guru honorer yang telah mengabdi di Desa Long Lebusan, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau.

Berprofesi sebagai guru sejak tahun 2012, Arifin mengajar di SMP Negeri 2 Sungai Boh, Desa Long Lebusan, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau.

“Di momentum HUT PGRI dan HGN tahun lalu, sudah kami sampaikan keluhan kami. Pemda dan Pemprov agar dapat lebih memperhatikan pendapatan atau gaji para guru kontrak dan honorer sekolah yang saat ini tidak sesuai,” ujar pria lulusan IKIP PGRI Samarinda, kepada tim redaksi cokoliat.com, Jum’at (26/11/2021).

Ia menyebut pendapatan yang tidak sesuai sering kali diterima oleh para guru honorer apalagi telah mengabdi cukup lama.

Tentunya hal tersebut menjadi catatan bersama. Pasalnya, harapan itu seakan-akan hanya menjadi sebuah harapan para guru honorer di wilayah perbatasan yang belum terwujud, karena dari sisi tunjangan lantaran penghasilan yang minim.

Arifin pun mengusulkan agar Pemda lebih memprioritaskan para guru honorer yang telah lama mengabdi, untuk masuk dalam alokasi penerimaan Guru PPPK.

“Kami harapkan para guru honorer sekolah lulus menjadi guru PPPK atau menjadi guru kontrak Pemda bisa terealisasi. Supaya tidak lagi menunggu upah dari dana BOS milik sekolah” ucapnya.

Di momen peringatan HGN 2021, sebagai seorang guru, ia berharap Pemda Malinau khususnya dinas terkait lebih memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik. Terlebih lagi, tenaga pendidik menjadi elemen penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Kondisi guru di perbatasan, perlu perhatian pemerintah daerah.

 

Menurutnya, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan berpengaruh signifikan, apabila tenaga pendidik belum sejahtera. Padahal, tenaga pendidik memiliki tugas untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia terutama para generasi muda.

Ia pun menilai, masih banyak tenaga pendidik di Indonesia yang kondisinya lebih memprihatinkan seperti guru honorer yang gajinya di bawah standar. Hal tersebut bisa berdampak buruk terhadap kualitas pembelajaran yang diterima oleh para peserta didik.

“Semoga pemerintah dapat segera memberikan upaya nyata, agar semua guru di daerah menjadi sejahtera,” tuturnya.

Kedepan, lanjutnya, pemerintah diharapkan harus memastikan status PPPK berlandaskan dengan pertimbangan kinerja dan profesionalitas. Bukan semata-mata kepentingan politis. Sehingga, peran aktif dan kontrol dari pemerintah harus ditegakkan dan pos formasi guru yang berstatus PPPK ini tidak disalahgunakan.

“Harapan kita di Hari Guru 2021 ini, jika skema PPPK pada guru terus diterapkan, Pemerintah sebaiknya mengambil langkah yang dominan terkait kebijakan. Dengan ukuran yang tepat dan fokus pada kesejahteraan maupun

kompetensi guru di daerah,” pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *