Terima Aspirasi, DPRD Malinau Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Terkait Limbah Tambang

MALINAU, cokoliat.com – Puluhan warga dari Desa Langap di wilayah Sungai Sidi dan Sungai Pelencau menggelar aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Malinau, Selasa (2/11/2021).

Mereka menuntut atas pengelolaan limbah perusahaan yang tidak terkelola dengan baik dan tidak memenuhi standar. Sehingga masyarakat Desa Langap merasa terbebani dan tertekan akibat mengkonsumsi air sungai yang tercemar limbah.

Pendamping massa aksi, Paris Balang mengatakan, masyarakat juga menduga pihak perusahaan telah melakukan alih fungsi Sungai tanpa adanya kesepakatan bersama.

“Alih fungsi Sungai ini berlangsung kurang lebih sudah lima tahun berjalan. Itu berada di Sungai Sidi dan Sungai Pelencau. Karena dengan diubah fungsi aliran sungai itu, dipastikan akan menutup kesempatan usaha masyarakat yang mata pencahariannya nelayan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, masyarakat memberikan bukti berisi dokumen foto dampak kerusakan lingkungan.

Anggota DPRD Komisi III bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Robinson Tadem yang menerima masyarakat penyampai aspirasi menyebutkan, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti semua aspirasi dan tuntutan masyarakat.

“Dalam hal ini kita sampaikan sikap bahwa disatu sisi kami tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan. Namun, kami hanya mempunyai fungsi di pengawasan terhadap kebijakan yang Pemerintah ambil, untuk itu fungsi kami hanya disitu,” ungkapnya.

Robinson menambahkan, pihaknya dalam hal ini akan tetap melakukan pengawalan dan mendampingi aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi. (ag)