Ombudsman Apresiasi Visi Misi Bupati Bangun Malinau

TARAKAN, cokoliat.com–Ombudsman RI Perwakilan Kaltara memanggil Bupati Malinau Wempi W Mawa, Rabu (13/10). Pada pertemuan tersebut  Kepala Ombudsman Kaltara, Ibramsyah, meminta Bupati untuk memaparkan kembali visi dan misinya, terutama terkait dengan pelayanan publik.

“Visi misi pelayanannya yang kami koreksi, terkait desa mahasiswa. Jadi, setiap satu desa ada warganya yang dibiayai kabupaten selama jadi mahasiswa. Bukan mahasiswa tidak mampu atau berprestasi, tapi ya memang khusus dari satu desa,” ungkap Ibramsyah.

Menurut Ibramsyah program Bupati Malinau  sudah bagus. Tapi  ada beberapa catatan yang ia sampaikan. Contohnya, honorer di sekretariat yang diharapkannya punya seragam khusus. Hal tersebut untuk membedakan honor dan pegawai negeri. Sehingga pegawai yang tidak memiliki kewenangan, bisa terpisahkan dan memperpendek urusan.

Selain itu, masa jabatan Bupati yang pendek sekitar 3 tahun lebih ada kemungkinan pekerjaan atau visi misinya tidak bisa maksimal dikerjakan. Ia meminta Bupati lebih mensosialisasikan program kerjanya ke masyarakat.

“Kepala daerah yang masa jabatannya lima tahun saja mungkin bisa terwujud, tetapi tidak maksimal. Apalagi yang dibawah 3 tahun ini,” tuturnya.

Pertemuan tersebut dimaksudkan Ombudsman untuk melihat dan mendukung semua program pemerintah. Tinggal nantinya memberikan catatan, apa saja yang harus dikoreksi untuk program yang sedang dijalankan.

Sebelum Bupati Malinau, Bupati  Bulungan dan Walikota Tarakan juga sudah memenuhi panggilan Ombudsman.

“Mudahan bisa terpenuhi dalam waktu dekat. Nanti bentuknya pemanggil khusus. Cara ini sebagai inovasi agar kepala daerah memiliki semangat baru,” katanya.

Sebenarnya, pihaknya juga menerima keluhan dari masyarakat Malinau dan sudah disampaikan langsung ke Bupati. Namun, bentuknya masih non laporan untuk menyesuaikan kewenangan kepala daerah.

“Keluhannya terkait yang non PNS itu, honorer banyak diberhentikan karena masa kontraknya habis. Sebenarnya bukan kebijaksanaan bupati ini, tetapi kebijakan di akhir masa jabatan kepala daerah yang lama,” beber Ibramsyah.

Laporan terkait honorer tetap diterimanya, untuk meminta klarifikasi sesuai dengan fakta. Hal tersebut untuk memastikan masyarakat tidak ada kekhawatiran atau ketakutan.

“Misinya bupati ini sederhana, tidak terlalu muluk-muluk, tapi manfaatnya lebih banyak ke desa. Mempertahankan RT bersih itu, dari program yang lama. Menurut beliau (Wempi) masih relevan lah,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W Mawa mengatakan Ombudsman hanya meminta beberapa penjelasan secara konkrit, kebijakan pelayanan yang dilakukannya di Malinau. Informasi yang disampaikan, salah satunya melakukan hal yang lebih baik melalui pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemkab Malinau.

“Saya sampaikan tentang visi misi dan program inovatif dari Kabupaten Malinau yang akan kami kerjakan untuk masyarakat Malinau. Kalau Ombudsman kan konsentrasi pada pelayanan publik,” ungkapnya.

Ditegaskan Wempi,  Pemda sudah berkomitmen untuk membangun daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Ia pun meminta Ombudsman bisa melakukan pengawalan dan penilaian.

“Saya sudah pernah bertemu beliau (Ibramsyah) saat saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Malinau. Ada beberapa hal penting yang disampaikan, setelah beliau melakukan peninjauan lapangan secara silent. Sekarang saya datang sekaligus silaturahmi agar catatan penting bisa menjadi hal yang baik dan menjadi lebih baik untuk masyarakat Malinau,” ungkap Bupati.

(da/whl)