PTM Terbatas Dibuka, Sekolah Wajib Patuhi  Prokes

MALINAU, cokoliat.com- Sejumlah sekolah dari 4 kecamatan yang berada di Kabupaten Malinau resmi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai hari ini, Selasa (7/9).

Dalam pembelajaran tatap muka terbatas, siswa/siswi tetap diwajibkan taat pada protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan, Fureng Elisa Mou mengungkapkan bahwa  salah satu ketentuan yang harus di lakukan satuan pendidikan ini pun haru tetap pada protokol kesehatan seperti menyiapkan air cuci tangan dengan sabun, handsanit izer, masker, harus menyiapkan ruangkelas dengan keadaan yang rapi dan bersih.

Pelaksaan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal kapasitas siswa yang belajar dalam keseluruhan adalah 50%. Kemudian di samping dari protokol yang diterapkan satuan pendidikan wajib melihat ketentuan-ketentuan yang ada dalam SKB 4 menteri baik dalam menteri pendidikan, menteri kesehatan, menteri agama, maupun menteri dalam negeri.

“Sebelum menjalani pembelajaran tatap muka   H-1 sebelum dibuka PTM terbatas ini kami melakukan monitor di setiap sekolah yang menjalani pembelajaran tatap muka terbatas. Dan sekolah yang membuka ptm terbatas ini harus betul-betul siap menaati protokol kesehatan yang dimana ruang-ruang kelas harus di semprot dengan disinfektan dan harus menyiapkan segala yang mengacu pada protokol kesehatan,” ungkap Fureng Elisa. (Rahmawati)