Bappeda Targetkan Perda RPJMD Segera Ditetapkan

MALINAU, cokoliat.com- Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 digelar pada Selasa (32/8).

Rapat pembukaan Musrenbang RPJMD di lakukan secara virtual melaui via zoom.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Kristian Radang pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa setelah tahapan tersebut pihaknya akan merumuskan rancangan akhir dalam waktu 2-3 hari. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) akan menyusun rumusan RPJMD setelah itu akan  menyampaikan ke Kepala Daerah melalui Sekretasi Daerah.

“Dari 10 tahapan yang kami buat ini, 10 tahapan ini yang kami buat sangat rinci dan detail karena kami tidak ingin dalam penyusunan RPJMD ini tidak sesuai dengan Kementrian Dalam negeri (kemedagri) No 86 tahun 2017, jadi kami buat rinci sekali dan kami rencanakan 8 oktober 2021 peraturan daerah tentang RPJMD ini bisa di tetapkan, setelah di tetapkan ada 2 tahap lagi setelah itu, yang dimana kita akan verifikasi rancangan akhir lagi dan setelah itu kita akan mengirim perda nya kepada Gubernur itu direncakan tanggal 12 Oktober 4 hari setelah penetapan,” ungkap Kristian Radang. (Rahmawati)